Sabtu, 28 September 2013

Nilai-Nilai Ahlussunnah Wal Jama'ah Perspektif KH.Sahal Mahfuzh


Ditulis kembali dari tulisan KH.Sahal Mahfuzh Oleh:
Asy-Syaikh As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh
(Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam)

ASWAJA atau Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah sebagai paham keagamaan, mempunyai pengalaman tersendiri dalam sejarah Islam. Ia sering dikonotasikan sebagai ajaran (mazhab) dalam Islam yang berkaitan dengan konsep ‘aqidah, syari’ah dan tasawuf dengan corak moderat. Salah satu ciri intrinsik paham ini -sebagai identitas- ialah keseimbangan pada dalil naqliyah dan ‘aqliyah. Keseimbangan demikian memungkinkan adanya sikap akomodatif atas perubahan-perubahan yang berkembang dalam masyarakat, sepanjang tidak bertentangan secara prinsipil dengan nash-nash formal.

Ekstrimitas penggunaan rasio tanpa terikat pada pertimbangan naqliyah, tidak dikenal dalam paham ini. Akan tetapi ia juga tidak secara apriori menggunakan norma naqliyah tanpa interpretasi rasional dan kontekstual, atas dasar kemaslahatan atau kemafsadahan yang dipertimbangkan secara matang.

Fleksibilitas Aswaja juga tampak dalam konsep ‘ibadah. Konsep ibadah menurut Aswaja, baik yang individual maupun sosial tidak semuanya bersifat muqoyadah -terikat oleh syarat dan rukun serta ketentuan lain- tapi ada dan bahkan lebih banyak yang bersifat bebas (mutlaqoh) tanpa ketentuan-ketentuan yang mengikat. Sehingga teknik pelaksanaannya dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi perkembangan rnasyarakat yang selalu berubah.

Demikian sifat-sifat fleksibilitas itu membentuk sikap para ulamanya. Karakter para ulama Aswaja menunut Imam Ghazali menunjukkan bahwa mereka mempunyai ciri faqih fi mashalih al-khalqi fi al-dunya. Artinya mereka faham benar dan peka terhadap kemaslahatan makhluk di dunia. Pada gilirannya mereka mampu mengambil kebijakan dan bersikap dalam lingkup kemaslahatan. Dan karena kemaslahatan itu sering berubah, maka sikap dan kebijakan itu menjadi zamani (kontekstual) dan fleksibel.
Aswaja juga meyakini hidup dan kehidupan manusia sebagai takdir Allah. Takdir dalam arti ukuran-ukuran yang telah ditetapkan, Allah meletakkan hidup dan kehidupan manusia dalam suatu proses. Suatu rentetan keberadaan, suatu urutan kejadian, dan tahapan-tahapan kesempatan yang di berikan-Nya kepada manusia untuk berikhtiar melestarikan dan memberi makna bagi kehidupan masing-masing.
Dalam proses tersebut, kehidupan manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor dan aspek yang walaupun dapat dibedakan, namun saling kait-mengait. Di sini manusia dituntut untuk mengendalikan dan mengarahkan aspek-aspek tersebut untuk mencapai kelestarian sekaligus menemukan makna hidupnya.
Sedang dalam berikhtiar mencapai kelestarian dan makna hidup itu, Islam Aswaja merupakan jalan hidup yang menyeluruh, menyangkut segala aspek kehidupan manusia sebagai makhluk individual mau pun sosial dalam berbagai komunitas bermasyarakat dan berbangsa. Aktualisasi Islam Aswaja berarti konsep pendekatan masalah-masalah sosial dan pemecahan legitimasinya secara Islami, yang pada gilirannya Islam Aswaja menjadi sebuah komponen yang mernbentuk dan mengisi kehidupan masyarakat, bukan malah menjadi faktor tandingan yang disintegratif terhadap kehidupan.
***
DALAM konteks pembangunan nasional, perbincangan mengenai aktualisasi Aswaja menjadi relevan, justru karena arah pelaksaan pembangunan tidak lepas dari upaya membangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Ini berarti bahwa ia tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah (sandang, pangan, papan) semata, atau (sebaliknya) hanya membangun kepuasan batiniah saja, melainkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara keduanya.
Pandangan yang mengidentifikasikan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi belaka atau dengan berdirinya industri-industri raksasa yang memakai teknologi tinggi semata, cenderung mengabaikan keterlibatan Islam dalam proses pembangunan. Pada gilirannya sikap itu menumbuhkan perilaku individualistis dan materialistis yang sangat bertentangan dengan falsafah bangsa kita.
Proses pembangunan dengan tahapan pelita demi pelita telah mengubah pandangan masyarakat tradisional berangsur-angsur secara persuasif meninggalkan tradisi-tradisi yang membelenggu dinnya, kemudian mencari bentuk-bentuk lain yang membebaskan dirinya dari himpitan yang terus berkembang dan beragam. Dari satu sisi, ada perkembangan positif, bahwa masyarakat terbebas dari jeratan tradisi yang mengekang dari kekuatan feodalisme. Namun dari segi lain, sebenarnya pembangunan sekarang ini menggiring kepada jeratan baru, yaitu jeratan birokrasi, jeratan industri dan kapitalisme yang masih sangat asing bagi masyarakat.
Konsekuensi lebih lanjut adalah, nilai-nilai tradisional digeser oleh nilai-nilai baru yang serba ekonomis. Pertimbangan pertama dalam aktivitas manusia, diletakkan pada “untung-rugi” secara materiil. Ini nampaknya sudah menjadi norma sosial dalam struktur masyarakat produk pembangunan. Perbenturan dengan nilai-nilai Islami, dengan demikian tidak terhindarkan Secara berangsur-angsur etos ikhtiar menggeser etos tawakal, mengabaikan keseimbangan antara keduanya.
Konsep pembangunan manusia seutuhnya yang menuntut keseimbangan menjadi terganggu, akibat perbenturan nilai itu. Karena itu pembangunan masyarakat model apa pun yang dipilih, yang tentu saja merupakan proses pembentukan atau peningkatan -atau paling tidak menjanjikan- kualitas masyarakat yang tentu akan melibatkan totalitas manusia, bagaimana pun harus ditempatkan di tengah-tengah pertimbangan etis yang berakar pada keyakinan mendasar, bahwa manusia -sebagai individu dan kelompok- terpanggil untuk mempertanggungjawabkan segala amal dan ikhtiarnya kepada Allah, pemerintah dan masyarakat lingkungan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Islam.
Manusia yang hidup dalam kondisi seperti terurai di atas dituntut agar kehidupannya bermakna. Ia sebagai khalifah Allah di atas bumi ini justru mempunyai fungsi ganda, pertama ‘ibadatullah yang kedua ‘imaratu al-ardl. Dua fungsi yang dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Bahkan fungsi yang kedua sangat rnempengaruhi kualitas fungsi yang pertama dalam rangka rnencapai tujuan hidup yakni sa’adatud darain. Makna hidup manusia akan tergantung pada kemampuan melakukan fungsinya sesuai dengan perkembangan kehidupan yang selalu berubah seiring dengan transformasi kultural yang menuntut pengendalian orientasi dan tata nilai yang Islami.
Dalam konteks ini, Aswaja harus mampu mendorong pengikutnya dan umat pada umumnya agar mampu bergaul dengan sesamanya dan alam sekitarnya untuk saling memanusiawikan. Aswaja juga harus menggugah kesadaran umat terhadap ketidakberdayaan, keterbelakangan serta kelemahan mereka yang merupakan akibat dari suatu keadaan dan peristiwa kemanusiaan yang dibuat atau dibentuk oleh manusia yang sudah barang tentu dapat diatasi oleh manusia pula.
Tentu saja, penumbuhan kesadaran tersebut masih dalam konteks melaksanakan ajaran Islam Aswaja, agar mereka tidak kehilangan nilai-nilai Islami. Justru malah potensi ajaran Islam Aswaja dikembangkan secara aplikatif ke dalam proses pengembangan masyarakat. Pada gilirannya pembangunan manusia seutuhnya akan dapat dicapai melalui ajaran Islam Aswaja yang kontekstual di tengah-tengah keragaman komunitas nasional.
Untuk melakukan pembangunan masyarakat sekarang mau pun esok, pendekatan yang paling tepat adalah yang langsung mempunyai implikasi dengan kebutuhan dari aspek-aspek kehidupan. Karena dengan demikian masyarakat terutama di pedesaan akan bersikap tanggap secara positif.
Kondisi dinamis sebagai kesadaran yang muncul, merupakan kesadaran masyarakat dalam transisi yang perlu diarahkan pada pemecahan masalah, pada gilirannya mereka di sarnping menyadari tema-tema zamannya juga menumbuhkan kesadaran kritis. Kesadaran ini akan meningkatkan kreativitas, menambah ketajaman menafsirkan masalah dan sekaligus menghindari distorsi dalam memahami masalah itu. Kesadaran kritis ini memungkinkan masyarakat memahami faktor-faktor yang melingkupi aktivitasnya dan kemudian mampu melibatkan diri atas hal-hal yang membentuk masa depannya.
***
KEBUTUHAN akan rumusan konsep aktualisasi Islam Aswaja, menjadi amat penting adanya. Konsep itu akan menyambung kesenjangan yang terjadi selama ini, antara aspirasi keagamaan Islam dan kenyataan ada. Suatu kesenjangan yang sangat tidak menguntungkan bagi kaum muslimin dalam proses pembangunan masyarakat, yang cenderung maju atas dorongan inspirasi kebutuhan hidup dari dimensi biologis semata.
Merumus kan konsep-konsep yang dimaksud, memang tidak semudah diucapkan. Identifikasi masalah-masalah sosial secara general dan spesifik masih sulit diupayakan, sehingga konsep aktualisasi secara utuh pun tidak mudah diformulasikan. Akan tetapi secara sektoral aktualisasi itu dapat dikonseptualisasikan secara jelas dalam konteks pendekatan masalah yang dilembagakan secara sistematis, terencana dan terarah sesuai dengan strategi yang ingin dicapai.
Kemampuan melihat masalah, sekaligus kemampuan menggali ajaran Islam Aswaja yang langsung atau tidak langsung bisa diaktualisasikan dalam bentuk kegiatan implementatif yang dilembagakan, menjadi penting. Masalah yang sering disinggung oleh berbagai pihak dan menarik perhatian adalah keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan yang ada pada garis lingkarbalik (daur). Rumusan Khittah 26 pasal ke-6 juga menyinggung keprihatinan NU atas manusia yang terjerat oleh tiga masalah itu.
Aktualisasi Islam Aswaja dalam hal ini menurut rumusan yang jelas, adalah sebagai konsep motivator untuk menumbubsuburkan kesadaran kritis dan membangkitkan kembali solidaritas sosial di kalangan umat yang kini cenderung melemah akibat perubahan nilai yang terjadi.
Dari sisi lain, ada yang menarik dari konsep Aswaja mengenai upaya penanggulangan kemiskinan. Konsep ini sangat potensial, namun jarang disinggung, bahkan hampir-hampir dilupakan. Yaitu bahwa orang muslim yang mampu berkewajiban menakahi kaum fakir miskin, bila tidak ada baitul mal al muntadzim. Konsep ini mungkin perlu dilembagakan. Dan masih banyak lagi konsep-konsep ibadah sosial dalam Islam Aswaja yang mungkin dilembagakan sebagai aktualisasinya.
Ajaran Islam Aswaja bukan saja sebagai sumber nilai etis dan manusiawi yang bisa diintegrasikan dalam pembangunan masyarakat, namun ia secara multi dimensional sarat juga dengan norma keselarasan dan keseimbangan, sebagaimana yang dituntut oleh pembangunan. Dari dimensi sosial misalnya, Islam Aswaja mempunyai kaitan yang kompleks dengan masalah-masalah sosial. Karena syariat Islam itu sendiri, justru mengatur hubungan antara manusia individu dengan Allah, antara sesama manusia dan antara manusia dengan alam lingkungannya.
Hubungan yang kedua itu terumuskan dalam prinsip mu’amalah yang bila dijabarkan mampu membongkar kelemahan sekaligus memberi solusi bagi paham kapitalisme dan sosialisme. Konsep itu terumuskan dalam prinsip mu’asyarah yang tercermin dalam berbagai dimensi hubungan interaktif dalam struktur sosial yang kemudian dipertegas oleh rumusan Khittah 26 butir empat, tentang sikap kemasyarakatan NU sebagai aktualisasinya.
Tentang hubungan ketiga antara manusia dengan alam lingkungannya terumuskan dalam prinsip kebebasan mengkaji, mengelola dan memanfaatkan alam ini untuk kepentingan manusia dengan tata keseimbangan yang lazim, tanpa sikap ishraf (melampaui batas) dan tentu saja dengan lingkungan maslahah. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan alam itu tentu saja berorientasi pada prinsip mu’asyarah maupun mu’amalah yang menyangkut berbagai bentuk kegiatan perekonomian yang berkembang. Berarti diperlukan konsep mu’amalah secara utuh yang mampu mengadaptasikan perkembangan perekonomian dewasa ini sebagai aktualisasi ajaran Islam Aswaja.

Umat Islam Terpecah Menjadi 73 Firqoh, dan 1 Firqah Yang Selamat Yaitu Ahlussunnah Wal Jamaah


Oleh:
Asy-Syaikh As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh
(Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّيٰ الله عَلَيْهِ وَسلَّمْ  : وَالذِّي نَفْسِيْ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلَثٍ وَسبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ قِيْلَ  :  مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ، قَالَ : اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ        ( رواه الطبرَني )
Artinya : Rosululloh saw bersabda : demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku nanti akan pecah menjadi 73 golongan, satu golongan masuk surga dan yang 72 golongan akan masuk neraka, seorang sahabat bertanya “ siapakah mereka yang masuk surga itu, ya Rosulalloh ? “ Rosul menjawab “ Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah “ ( H. R. Imam Thobroni ).

Hadits tersebut menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ( Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah ). Apakah Hadits tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke-shahih-annya?…Memang ada banyak hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Semuanya menggunakan redaksi yang berbeda.

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi:
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. اِنَّ بَنِيْ  اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَليٰ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرَقَتْ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِيْ النَّارِ اِلاَّ مِلَّةً وَاحِيْدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ مَا اَنَا عَليْهِ وَاَصْحَبِيْ  
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Lalu sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yang telah aku lakukan, serta semua perbuatan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku,” (Sunan al-Tirmidzi, 2565)

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hadits ini dapat dijadikan pegangan, karena diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi Muhammad SAW. Seorang ahli Hadits, Syaikh Muhammad bin Ja’far al-Hasani al-Kattani mengatakan:
“Hadits yang menjelaskan sabda Nabi SAW tentang umatnya yang akan menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu di surga dan tujuh puluh dua masuk neraka, diriwayatkan dari hadits amiril mu’min ‘Ali bin Abi Thalib RA, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibnu ‘Umar, Abi al-Darda, muawwiyah, Ibnu ‘Abbas, Jabir, Abi Umamah, Watsilah, ‘Awf bin Malik dan Amr bin Awf al-Muzanni. Mereka semua meriwayatkan bahwa satu golongan yang akan masuk surga, yakni al-jama’ah.” (Nazh al-Mutanatsir min al-Hadits al-Mutawattir, 58. dikutip dari Syarh Aqidah al-Saffarini).

Hadits tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam


Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. Sunan Abu Daud.


Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yang mengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud.

Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah.


Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah.” HR. Sunan Ibnu Majah.


“Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.”  Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?”  Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.” HR Imam Tirmizi.


Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para sahabatku.” HR Imam Tirmizi.


Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda:  “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” HR Imam Tirmizi.


Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.” (HR ath-Thabarani)


Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :  “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka, satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu…”HR.Musnad Imam Ahmad.

Berdasarkan beberapa hadist yang saling menguatkan dengan pertimbangan ini, sudah selayaknya kalau kita meyakini bahwa Hadits tersebut memang shahih, sehingga dapat dijadikan pedoman.
Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadis tersebut. Namun mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadis tersebut. Kemudian dalam hadis lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yang sesat, seperti kelompok qadariyah yang primitif.

Pada awalnya golongan yang sesat tersebut terdiri dari 6 kelompok kemudian dari 6 kelompok masing - masing terbagi dan berkembang menjadi 12 golongan sehingga menjadi 72 golongan yang sesat....6 kelompok tersebut adalah : 1. Al Haruriyah....2. Al Qadariyah....3. Al Jahmiyah....4. Al Murji'ah....5. Ar Rafidhah....6. Al Jabariyah.


I. Kelompok Al Haruriyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka  :
  1. Al Azraqiyah : Mereka berkata bahwa kami tidak mengenal seorangpun yang kami anggap sebagai orang mukmin. Mereka mengkafirkan semua orang mukmin kecuali orang yang mau menerima ucapan ( pendapat ) mereka.
  2. Al Abadhiyah : Mereka berkatasiapa yang menerima pendapat kami maka dia beriman sedangkan yang berpaling dan mengingkari pendapat kami adalah munafiq.
  3. Ats Tsa'labiyah : Mereka berkata bahwa sesungguhnya Allah tidak menetapkan dan juga tidak tidak mentakdirkan segala sesuatu.
  4. Al Khazimiyah : Mereka berkata bahwa kami tidak mengenal apa itu iman dan akhlaq. Semua orang kami anggap salah.
  5. Al Khalfiyah : Mereka menganggap bahwa orang yang tidak melakukan jihad baik laki - laki maupun perempuan berarti dia telah kafir.
  6. Al Kuziayah : Mereka berkata bahwa seseorang tidak boleh menyentuh orang lain karena dia tidak tahu apakah orang lain itu suci atau najis.
  7. Al Kanziyah : Mereka berkata bahwa seseorang hendaknya tidak memberikan hartanya kepada orang lain karena bisa jadi orang itu sebenarnya tidak berhak. Akan tetapi hendaknya hartanya disimpan ditimbun di dalam tanah hingga ditemukan oleh orang yang benar dan berhak memilikinya.
  8. Asy Syamrakhiyah : Mereka berkata bahwa tidak masalah jika menyentuh wanita walaupun bukan mahram karena mereka baunya wangi.
  9. Al Akhnasiyah : Mereka berkata bahwa orang yang meninggal tidak diikuti oleh kebaikan dan keburukan apapun setelah kematiannya.
  10. Al Hukmiyah : Mereka berkata bahwa siapa saja yang meminta keputusan fatwa hukum kepada makhluq maka berarti dia kafir.
  11. Al Mu'tazilah : Mereka berkata bahwa kelompok Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bagi kami sama ( Perang Siffin ), jadi kami memilih untuk terlepas dari kedua kelompok tersebut dengan tidak mengakuinya.
  12. Al Maimuniyah : Mereka berkata bahwa tidak ada kepemimpinan melainkan dengan pemimpin ( imam ) dari orang - orang yang kami cintai.

II. Kelompok Al Qadariyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka   :
  1. Ahmariyah : Mereka beranggapan bahwa syarat keadilan dari Allah adalah dengan cara menguasai dan menghalangi dengan kemaksiatan.
  2. Tsanawiyah : Mereka menyatakan bahwa kebaikan itu dari Allah dan keburukan berasal dari syetan.
  3. Mu'tazilah : Mereka mengatakan bahwa Al Qur'an adalah makhluq dan mengingkari sifat rububiyah Allah.
  4. Kaisaniyah : Mereka yang mengatakan bahwa tidak mengetahui apakah perbuatan - perbuatan ini berasal dari Allah atau berasal dari hamba dan tidak mengetahui apakah manusia mendapatkan pahala atau sebaliknya akan memperoleh hukuman.
  5. Syaithaniyah : Mereka yang mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan syetan.
  6. Syarikiyah : Mereka yang mengatakan bahwa keburukan semuanya telah ditakdirkan kecuali kekufuran.
  7. Wahmiyah : Mereka yang mengatakan bahwa perbuatan dan ucapan tidak berbentuk dzat dan demikian pula dengan kebaikan dan keburukan juga tidak memiliki dzat.
  8. Zabriyah : Mereka berkata bahwa Seluruh kitab suci yang diturnkan Allah maka mengamalkannya adalah suatu perbuatan yang benar baik yang nasikh maupun mansukh.
  9. Mas'adiyah : Merekan menganggap bahwa orang yang berbuat maksiat kemudian bertaubat maka taubatnya tetap tidak diterima.
  10. Nakitsiyah : Mereka beranggapan bahwa orang yang melanggar pembaitan Rasulullah maka dia tidak berdosa.
  11. Qasithiyah : Mereka mengikuti Ibrahim bin Nizam dengan perkataan bahwa siapa saja yang menganggap Allah adalah sesuatu maka berarti dia telah kafir.
  12. Qashriyah : Mereka yang mengubah jumlah rakaat shalat fardhu yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat saja.

III. Kelompok Jahmiyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
  1. Mu'athalah : Mereka beranggapan bahwa setiap yang terbersit dalam bayangan ( dugaan ) seseorang maka ia adalah makhluq dan seseorang yang menganggap bahwa Allah dapat dilihat adalah kafir.
  2. Marisiyah : Mereka yang mengatakan bahwa kebanyakan sifat - sifat Allah adalah makhluq.
  3. Multaziqah : Mereka menegaskan bahwa Allah berada di segala tempat.
  4. Waridiyah : Mereka yang mengatakan bahwa tidak akan masuk neraka orang yang mengenal Tuhannya dan siapa saja yang masuk ke dalam neraka maka dia tidak akan dapat keluar darinya selamanya.
  5. Zanadiqah : Mereka berkata bahwa tidak seorangpun yang dapat menetapkan bahwa dirinya ada yang memiliki karena penetapan itu tidak dapat dilakukan kecuali setelah diketahui oleh panca indera. Sesuatu yang tidak diketahui oleh panca indera maka tidak dapat ditetapkan.
  6. Harqiyah : Mereka beranggapan bahwa orang yang kafir akan dibakar oleh api neraka sekali dan kemudian dia akan terus dalam keadaan terbakar selamanya.
  7. Makhluqiyah : Mereka menganggap bahwa Al Qur'an adalah makhluq.
  8. Faniyah : Mereka menganggap bahwa syurga dan neraka itu fana dan mereka beranggapan bahwa syurga dan neraka itu belum diciptakan.
  9. Abadiyah : Mereka yang mengingkari para rasul. Mereka mengatakan bahwa mereka hanyalah para hakim atau penguasa.
  10. Waqifiyah : Mereka mengatakan bahwa kami tidak tahu bahwa Al Qur'an itu makhluq atau bukan makhluq.
  11. Qabriyah : Mereka mengingkari adzab kubur dan syafaat.
  12. Lafzhiyah : Mereka mengatakan bahwa lafazh kami dalam mengucapkan Al Qur'an adalah makhluq.

IV. Kelompok Murji'ah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
  1. Tarikiyah : Merka mengatakan bahwa Allah tidak mewajibkan kepada makhluq Nya kecuali beriman kepada Nya. Siapa saja yang beriman maka Dia akan melakukan dan menetapkan sesuai dengan kehendak Nya.
  2. Saibiyah : Mereka yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah membebaskan kepada makhluq Nya untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
  3. Raj'iyah : Mereka yang mengatakan bahwa orang yang taat maka tidak dapat disebut sebagai orang yang taat dan orang yang suka bermaksiat tidak dapat disebut sebagai ahli maksiat karena kami tidak mengetahui kedudukannya disisi Allah.
  4. Salibiyah : Mereka berkata bahwa ketaatan bukan bagian dari keimanan.
  5. Bahisyiyah : Mereka berkata bahwa keimanan itu adalah ilmu dan siapa saja yang tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram maka berarti dia kafir.
  6. Amaliyah : Mereka mengatakan bahwa keimanan adalah amal perbuatan.
  7. Manqushiyah : Mereka mengatakan bahwa keimanan itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
  8. Mustatsniyah : Mereka mengatakan bahwa pengecualian adalah bagian dari iman.
  9. Musyabbahah : Mereka mengatakan bahwa penglihatan ( mata ), pendengaran ( telinga ), tangan, kaki adalah sama dengan apa yang diketahui makhluq sebagaimana lazimnya.
  10. Hasyawiyah : Mereka berkata bahwa hukum hadits - hadits adalah satu. Bagi mereka meninggalkan sunnah berarti sama saja telah meninggalkan yang wajib.
  11. Zhahriyah : Mereka yang menafikan dan mengingkari qiyas atau majaz.
  12. Bada'iyah : Mereka yang pertama kali menciptakan hal - hal bid'ah pada umat ini yang suka menambahkan sesuatu yang baru yang tidak selaras dengan Al Qur'an dan Hadits.

V. Kelompok Rafidhah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
  1. Alawiyah : Mereka mengatakan bahwa risalah kenabian sebenarnya ditujukan kepada Ali dan Jibril telah melakukan kesalahan.
  2. Amiriyah : Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya Ali adalah rekan Nabi Muhammad dalam hal kenabian.
  3. Syiah : Mereka mengatakan bahwa Ali adalah penerima wasiat sebagai pengganti Rasulullah setelah belaiau wafat. Umat Islam yang membaiat kepemimpinan ( khilafah ) setelah Rasulullah kepada selain Ali berarti dia telah kafir.
  4. Ishaqiyah : Mereka mengatakan bahwa kenabian itu tidak berakhir dan akan terus bersambung hingga hari kiamat. Oleh karena itu setiap orang yang memiliki ilmu tentang ahlul bait maka berarti dia seorang nabi.
  5. Nawusiyah : Mereka yang mengatakan bahwa Ali adalah umat terbaik. Siapa saja yang lebih mengistimewakanyang lainnya maka berarti dia telah kafir.
  6. Imamiyah : Mereka mengatakan bahwa dunia ini tidak mungkin tanpa seorang pemimpin yang berasal dari keturunan Husein. Dan seorang imam diajarkan langsung oleh malaikat Jibril. Jika seorang imam wafat maka kedudukannya digantikan oleh yang lainnya.
  7. Zaidiyah : Mereka mengatakan bahwa anak keturunan Husein seluruhnya adalah pemimpin ( imam ) dalam shalat. Oleh karenanya jika mendapatkan salah seorang dari keturunan Husein maka keturunan Husein tidak boleh melakukan shalat di belakang orang lain.
  8. Abbasiyah : Mereka yang menganggap bahwa Abbas adalah orang yang paling berhak memimpin kekhilafahan Islam daripada yang lainnya.
  9. Tanasukhiyah : Mereka mengatakan bahwa ruh - ruh manusia dapat ber reinkarnasi. Oleh karena itu jika orang itu baik maka ruh nya akan keluar dan masuk ke dalam tubuh makhluq yang membuatnya dapat berbahagia dalam kehidupannya.
  10. Raj'iyyah : Mereka menganggap bahwa Ali dan sahabat - sahabatnya akan kembali ke dunia dan akan membalas dendam kepada musuh - musuh mereka.
  11. La'inah : Mereka yang melaknat Abu Bakar, Umar, Ustman, Thalhah, Zubair, Mu'awiyah, Abu Musa, Aisyah dan yang lainnya.
  12. Mutarabbishah : Mereka yang berpenampilan dengan mengenakan pakaian seperti ahli ibadah. Setiap tahun mereka mengangkat seseorang yang menjadi tempat sandaran mereka dalam setiap urusan mereka ( amir / mursyid ). Jika orang itu wafat akan digantikan dan diserahkan kedudukannya kepada yang lainnya.

VI. Kelompok Jabariyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
  1. Mudhtharibah : Mereka yang mengatakan bahwa manusia sebenarnya tidak dapat berbuat apa - apa akan tetapi Allah lah yang melakukan segala sesuatu untuknya.
  2. Af'aliyah : Mereka yang mengatakan bahwa kita dapat melakukan sesuatu akan tetapi pada hakekatnya kita tidak memiliki kemampuan. Kita seperti hewan yang diikat.
  3. Mafrughiyah : Mereka yang mengatakan bahwa segala sesuatu sudah diciptakan dan sekarang tidak ada sesuatupun yang baru diciptakan.
  4. Nujariyah : Mereka mengatakan bahwa Allah akan memberikan adzab kepada manusia atas perbuatannya bukan atas perbuatan orang lain.
  5. Mananiyah : Mereka mengatakan bahwa kamu wajib melakukan sesuatu yang terbersit dalam hatimu. Maka laksanakanlah jika yang terdetik itu merupakan kebaikan.
  6. Kasbiyah : Mereka mengatakan bahwa seorang hamba tidak dapat mengusahakan pahala dan hukuman.
  7. Sabiqiyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang berkeinginan maka lakukanlah keinginan itu. Siapa saja yang tidak mau melakukannya maka janganlah melakukannya. Sesungguhnya orang yang bahagia ( ahli syurga ) tidak akan bermanfaat kebaikannya.
  8. Habbiyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang meminum gelas kecintaan kepada Allah maka gugurlah kewajibannya dalam beribadah melaksanakan rukun - rukun agama yang telah ditetapkan.
  9. Khufiyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang mencintai Allah maka dia tidak akan memiliki kemampuan untuk takut kepada Nya. Karena seorang kekasih tidak akan takut kepada kekasihnya.
  10. Fikriyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang keilmuannya bertambah maka gugurlah kewajiban ibadah baginya sesuai dengan tingkat keilmuannya.
  11. Khasyabiyah : Mereka mengatakan bahwa dunia ini bagi para hamba adalah sama, tidak ada keistimewaan bagi sebagian dari mereka tanpa sebagian yang lain sesuai yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.
  12. Maniyah : Mereka mengatakan bahwa dari kita suatu perbuatan dilakukan dan kita memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Sumber : [ Al Milal wa An Nihal, Asy Syahrustani dan I'tiqad Firaq Al Muslimin wal Musyrikin,Fakhruddin Ar Razi ]

Dalam menafsirkan hadis tersebut para ulama berpendapat, bahwa yang dimaksud kelompok sesat, bukanlah kelompok-kelompok Islam yang muncul karena perbedaan masalah fiqh. Namun yang dimaksud kelompok sesat, adalah kelompok yang memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yang mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yang mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ini termasuk kelompok yang selamat. Adapun kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini, kita juga harus melihatnya melalui kacamata di atas. JIka penyimpangan yang terjadi sesuai dengan kriteria diatas, maka aliran tersebut masuk dalam Firqah/golongan tersebut diatas. Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dengan aqidah yang islami, maka kita tidak boleh memberinya cap sebagai kelompok yang sesat.

Berikut ini beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok:
  1. Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.
  2. Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.
  3. Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.
  4. Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.
  5. Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".
  6. Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.
  7. Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.
  8. Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.


AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

Jika dilihat dari segi bahasa, Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah terdiri dari tiga kata :
1.       Ahlun  (اَهْلٌ ) artinya golongan, keluarga atau orang yang mempunyai atau orang yang menguasai, misalnya :
-          اَهْلُ الْبَيْتِ  Artinya : Keluarga atau kaum kerabat
-          اَهْلُ اْلاَمْرِ Artinya Orang yang mempunyai urusan atau penguasa
2.      As-Sunnah (اَلسُّنَّةِ ) artinya meliputi : perkataan, perbuatan, ketetapan.
Secara istilah yang dimaksud adalah apa yang datang dari Rosululloh saw. yang meliputi perkataan ( sabda Nabi ), perbuatan Nabi ( af’al ) dan ketetapan Nabi (taqrir).
3.      al-Jama’ah (اَلْجَمَاعَةِ ) artinya kumpulan atau kelompok.
Secara Istilah yang dimaksud Jama’ah adalah para sahabat Rosululloh saw. terutama adalah khulafa’ur rosyidin yaitu  Khalifah  : Abu Bakar as-Shidiq ra., Umar bin Khottob ra., Utsman bin ‘Affan ra., dan Ali bin Abi Tholib ra.
Arti  Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) secara Istilah adalah :
Kaum atau golongan yang menganut/mengikuti serta mengamalkan ajaran agama Islam yang murni sesuai yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosululloh saw dan para sahabatnya.
Menurut Muhammad bin Muhammad bin al-Husaini az-Zabidi dalam kitabnya berjudul Ithafus Sadah al-Muttaqin ( Sarah kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghozali ) mengatakan : Yang dikatakan  Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) adalah :

اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اَلاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِدِيَّةُ
Artinya adalah : Apabila di sebut Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) maka maksudnya adalah orang-orang yang mengikuti paham Imam Al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.

Sumber : 
1. Kitabul Asma’ Wal Shifaat, karangan Imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thaher al Baghdadi.
2. Kitabussunnah, karangan Imam Abdul Qasim Hibbatullah bin Hasan at Thabarai Allakai
3. Kitab Tadzkiratul Qusyaairiyah, karangan Imam Abdul Karim al Qusyairi
4. Kitab al Madkhalul Ausath ila ilmil Kalam, karangan Imam Abu Bakar Muhammad bin Hasan bin Faurak
5. Kitab al Iqdus Shafi, karangan Imam Abdul Qasim Abdurrahman bin Abdus Shamad Al Iskafi an Nisaburi
6. Kitab Umdtul ‘Aqaid wal Fawaid karangan Imam Yusuf bin Dzu Nas Al Fandlai al Maliki
7. I’itiqad Ahlussunnah wal jama’ah, karangan Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf al Juwaini
8. I’itiqad Ahlussunnah wal jama’ah, karangan Imam Abdul Qasim Abdul Karim dan Hazin Al Qusyairi
9. Lam’ul Adillah fi Qawaid ‘Aqaid Ahlussunnah, karangan Imamul Haramain
10. Kitab Syarhil Kubra, karangan Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf as Sanusi
11. Hidayatul Murid syarah Jauhartut Tauhid, karangan Burhan al Laqani
12. Hasyiah Ummil Barahin, karangan Syihab Ahmad bin Muhammad Alganimi
13. Kitab al Aqidah, karangan Imam Abi Ishak as Sirazi
14. Kitab al Aqidah, karangan ‘Izzuddin bin Abdussalam
15. Kitab Asrarut Tanzil, karangan Fakrur Razi
16. Tabyiin Kizbul Muftari, karangan Ibnu ‘Asakir
17. Ta’wilul Musytabihaat, karangan Syamsuddin Ibnul Luban
18. Ihya Ulumuddin, Qawaidul Aqaid, karangan Imam Ghozali
19. Syarah ‘Aqidah Ibnul Hajib, karaangan As Subki
20. Syarah Tijanuddari, karangan Syeikh Ibrahim Al bajuri
21. ‘Aqidatun Najiin fi Ilmi Usuliddin, karangan Syekh Zainal ‘abidin al Fhatari
22. Tuhfatul Murid syarah Jauhartut Tauhid, karangan Syeikh Ibrahim Al bajuri
23. Kitab sakaki syarah huda-huda, karangan imam Syarqawi
24. Kitab al ‘Itiqad, karangan imam Baihaqi
25. Kitab Kifayatul ‘Awam. Karangan Syeikh Muhammad al Fadhali
26. Kitab Al Bajuri Pensyarah kitab sanusi, karangan Ibrahim Al bajuri
27. Ummul Baraahim, karya Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf As Sanusi
28. Jauhartut Tauhid, karya Burhanuddin Ibrahim bin Harun al Aqani
29. Badul Amali, karya Sirajuddin Ali bin Utsman Al Usyi
30. Al Aqaidun Nasafiyah, karangan Syeikh Namar bin Muhammad An Nasafi
31. Risalah fi Ilmittauhid, karangan Imam Ibrahim Al Bajuri
32. Hushunul Hamidiyah, karangan Hasan Muhammad At Tharabilisi
33. Bahrul Kalam, karangan Abu Mu’in an Nasafi
34. Syarqawi syarah sanusi, karangan Syeikhul Islam as Syarqawi
35. Kitabul Arbain fi ushuliddin, karangan Imam Al Ghazali
36. Fiqih Tradisionalis , KH. Muhyiddin Abdusshomad, 
37. Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah, KH. Sirojuddin Abbas


Nama Ulama Terkemuka Ahlussunnah Wal Jamaah dari Zaman Ke Zaman


Oleh:
Asy-Syaikh Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh
(Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam)

"Aku wasiatkan kepada keturunanku dan murid-muridku agar istiqamah dalam AQIDAH ISLAM AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH...insya Allah kalian semua yang memegang teguh wasiat ini akan selamat dunia dan akhirat".
(Asy-Syaikh As-Sayyid Bahruddin Azmatkhan Al-Hafizh, 1991 M)

ABSTRAKSI
Sesungguhnya keutamaan, kemuliaan dan keagungan para pengikut adalah menunjukan keagungan orang yang diikutinya. Seluruh ulama terkemuka di kalangan Ahlussunnah adalah pengikut al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari, atau pengikut al-Imâm Abu Manshur al-Maturidi. Dengan demikian tidak disangsikan lagi bahwa kedua Imam ini adalah sebagai penegak tonggak dasar dari berkibarnya bendera Ahlssunnah Wal Jama'ah, yang oleh karenanya kedua Imam ini memiliki keutamaan dan kemuliaan yang sangat agung.

Sebagaimana telah kita sebutkan di atas bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Islam. Ini berarti dalam menuliskan tokoh-tokoh Ahlussunnah akan meliputi berbagai sosok agung antar generasi ke generasi dan dari masa ke masa. Melakukan “sensus” terhadap mereka tidak akan cukup dengan hanya menuliskannya dalam satu jilid buku saja, bahkan dalam puluhan jilid sekalipun. Sebagaimana anda lihat sekarang ini berapa banyak karya-karya para ulama terdahulu yang ditulis dalam mengungkapkan biografi ulama Ahlussunnah, termasuk dalam hal ini penulisan biografi yang ditulis menurut komunitas tertentu sesuai disiplin mereka masing-masing, seperti komunitas kaum sufi, komunitas ahli hadists, para ahli tafsir, atau lainnya. Dapat kita pastikan bahwa kebanyakan ulama-ulama yang telah dituliskan biografinya tersebut adalah para pengikut al-Imâm al-Asy’ari.

Di antara karya komprehensif dalam menuliskan biografi ulama Ahlussunnah pengikut al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah kitab karya al-Imâm al-Hâfizh Abu al-Qasim Ibn Asakir dengan judul Tabyîn Kadzib al-Muftarî Fîmâ Nusiba Ilâ al-Imâm Abî al-Hasan al-Asy’ari. Kitab ini ditulis Ibn Asakir untuk membela al-Imâm al-Asy’ari dari tuduhan-tuduhan dusta yang dialamatkan kepadanya. Di dalamnya, selain biografi al-Imâm al-Asy’ari, disebutkan pula beberapa tokoh Ahlussunnah yang benar-benar telah “pasang badan” dalam mengibarkan madzhab al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari ini.

Karya lainnya adalah tulisan al-Imâm Tajuddin as-Subki; putra dari Qâdlî al-Qudlât al-Imâm al-MujtahidTaqiyuddin as-Subki yang berjudul Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ. Kitab ini sangat besar, dalam belasan jilid, berisi penyebutan biografi para ulama terkemuka di kalangan madzhab asy-Syafi’i. Dipastikan bahwa mayorits ulama yang disebutkan dalam kitab ini adalah para pengikut al-Imâm al-Asy’ari. Bahkan dalam bukunya ini al-Imâm Tajuddin membuat pasal khusus dalam penyebutan tokoh-tokoh yang memiliki andil besar dalam penyebaran akidah Ahlussunnah madzhab al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari.

Berikut ini kita sebutkan beberapa nama tokoh terkemuka yang memiliki andil besar dalam penyebaran akidah Asy’ariyyah. Ulama kita di kalangan Ahlussunnah mengatakan bahwa menyebut nama orang-orang saleh adalah sebab bagi turunnya segala rahmat dan karunia Allah; Bi Dzikr ash-Shâlihîn Tatanazzal ar-Rahamât”. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa al-Imâm Ahmad ibn Hanbal berkata tentang salah seorang yang sangat saleh bernama Shafwan ibn Sulaim: “Dia (Shafwan ibn Sulaim) adalah orang saleh yang bila disebut namanya maka hujan akan turun”. Karenanya, semoga dengan penyebutan orang-orang saleh berikut ini, kita mendapatkan karunia dan rahmat dari Allah. Amin.

PERIODISASI ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
A.    ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE PERTAMA
Angkatan yang semasa dengan al-Imâm Abu al-Hasan sendiri, yaitu mereka yang belajar kepadanya dan mengambil pendapat-pendapatnya, di antaranya: Abu al-Hasan al-Bahili, Abu Sahl ash-Shu’luki (w 369 H), Abu Ishaq al-Isfirayini (w 418 H), Abu Bakar al-Qaffal asy-Syasyi (w 365 H), Abu Zaid al-Marwazi (w 371 H), Abu Abdillah ibn Khafif asy-Syirazi; seorang sufi terkemuka (w 371 H), Zahir ibn Ahmad as-Sarakhsi (w 389 H), Abu Bakr al-Jurjani al-Isma’ili (w 371 H), Abu Bakar al-Audani (w 385 H), Abu al-Hasan Abd al-Aziz ibn Muhammad yang dikenal dengan sebutan ad-Dumal, Abu Ja’far as-Sulami an-Naqqasy (w 379 H), Abu Abdillah al-Ashbahani (w 381 H), Abu Muhammad al-Qurasyi az-Zuhri (w 382 H), Abu Manshur ibn Hamsyad (w 388 H), Abu al-Husain ibn Sam’un salah seorang sufi ternama (w 387 H), Abu Abd ar-Rahman asy-Syuruthi al-Jurjani (w 389 H), Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad; Ibn Mujahid ath-Tha’i, Bundar ibn al-Husain ibn Muhammad al-Muhallab yang lebih dikenal Abu al-Husain ash-Shufi  (w 353 H), dan Abu al-Hasan Ali ibn Mahdi ath-Thabari.

B.    ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KEDUA
Diantara angkatan ke dua pasca generasi al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari adalah; Abu Sa’ad ibn Abi Bakr al-Isma’ili al-Jurjani (w 396 H), Abu Nashr ibn Abu Bakr Ahmad ibn Ibrahim al-Isma’ili (w 405 H), Abu ath-Thayyib ibn Abi Sahl ash-Shu’luki, Abu al-Hasan ibn Dawud al-Muqri ad-Darani, al-Qâdlî Abu Bakar Muhammad al-Baqillani (w 403 H), Abu Bakar Ibn Furak (w 406 H), Abu Ali ad-Daqqaq; seorang sufi terkemuka (w 405 H), Abu Abdillah al-Hakim an-Naisaburi; penulis kitab al-Mustadrak ‘Alâ ash-Shahîhain, Abu Sa’ad al-Kharqusyi, Abu Umar al-Basthami, Abu al-Qasim al-Bajali, Abu al-Hasan ibn Masyadzah, Abu Thalib al-Muhtadi, Abu Ma’mar ibn Sa’ad al-Isma’ili, Abu Hazim al-Abdawi al-A’raj, Abu Ali ibn Syadzan, al-Hâfizh Abu Nu’aim al-Ashbahani penulis kitab Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’ (w 430 H), Abu Hamid ibn Dilluyah, Abu al-Hasan al-Balyan al-Maliki, Abu al-Fadl al-Mumsi al-Maliki, Abu al-Qasim Abdurrahman ibn Abd al-Mu’min al-Makki al-Maliki, Abu Bakar al-Abhari, Abu Muhammad ibn Abi Yazid, Abu Muhammad ibn at-Tabban, Abu Ishaq Ibrahim ibn Abdillah al-Qalanisi.

C.    ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KETIGA
Diantaranya; Abu al-Hasan as-Sukari, Abu Manshur al-Ayyubi an-Naisaburi, Abd al-Wahhab al-Maliki, Abu al-Hasan an-Nu’aimi, Abu Thahir ibn Khurasyah, Abu Manshur Abd al-Qahir ibn Thahir al-Baghadadi (w 429 H) penulis kitab al-Farq Bayn al-Firaq, Abu Dzarr al-Harawi, Abu Bakar ibn al-Jarmi, Abu Muhammad Abdulah ibn Yusuf al-Juwaini; ayah Imam al-Haramain (w 434 H), Abu al-Qasim ibn Abi Utsman al-Hamadzani al-Baghdadi, Abu Ja’far as-Simnani al-Hanafi, Abu Hatim al-Qazwini, Rasya’ ibn Nazhif al-Muqri, Abu Muhammad al-Ashbahani yang dikenal dengan sebutan Ibn al-Labban, Sulaim ar-Razi, Abu Abdillah al-Khabbazi, Abu al-Fadl ibn Amrus al-Maliki, Abu al-Qasim Abd al-Jabbar ibn Ali al-Isfirayini, al-Hâfizh Abu Bakr Ahmad ibn al-Husain al-Bayhaqi; penulis Sunan al-Bayhaqi (w 458 H), dan Abu Iran al-Fasi.

D.    ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KEEMPAT
Diantaranya; al-Hâfizh al-Khathib al-Baghdadi (w 463 H), Abu al-Qasim Abd al-Karim ibn Hawazan al-Qusyairi penulis kitab ar-Risâlah al-Qusyairiyyah (w 465 H), Abu Ali ibn Abi Huraisah al-Hamadzani, Abu al-Muzhaffar al-Isfirayini  penulis kitab at-Tabshîr Fî ad-Dîn Wa Tamyîz al-Firqah an-Nâjiyah Min al-Firaq al-Hâlikîn (w 471 H), Abu Ishaq asy-Syirazi; penulis kitab at-Tanbîh Fî al-Fiqh asy-Syâfi’i (w 476 H), Abu al-Ma’ali Abd al-Malik ibn Abdullah al-Juwaini yang lebih dikenal dengan Imam al-Haramain (w 478 H), Abu Sa’id al-Mutawalli (w 478 H), Nashr al-Maqdisi, Abu Abdillah ath-Thabari, Abu Ishaq at-Tunusi al-Maliki, Abu al-Wafa’ Ali ibn Aqil al-Hanbali (w 513 H) pimpinan ulama madzhab Hanbali di masanya, ad-Damighani al-Hanafi, dan Abu Bakar an-Nashih al-Hanafi.

E.     ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KELIMA
Diantaranya; Abu al-Muzhaffar al-Khawwafi, Ilkiya, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (w 505 H), Abu al-Mu’ain Maimun ibn Muhammad an-Nasafi (w 508 H), asy-Syasyi, Abd ar-Rahim ibn Abd al-Karim yang dikenal dengan Abu Nashr al-Qusyairi (w 514 H), Abu Sa’id al-Mihani, Abu Abdillah ad-Dibaji, Abu al-Abbas ibn ar-Ruthabi, Abu Abdillah al-Furawi, Abu Sa’id ibn Abi Shalih al-Mu’adz-dzin, Abu al-Hasan as-Sulami, Abu Manshur ibn Masyadzah al-Ashbahani, Abu Hafsh Najmuddin Umar ibn Muhammad an-Nasafi (w 538 H) penulis kitab al-‘Aqîdah an-Nasafiyyah, Abu al-Futuh al-Isfirayini, Nashrullah al-Mishshishi, Abu al-Walid al-Baji, Abu Umar ibn Abd al-Barr al-Hâfizh, Abu al-Hasan al-Qabisi, al-Hâfizh Abu al-Qasim ibn Asakir (w 571 H), al-Hâfizh Abu al-Hasan al-Muradi, al-Hâfizh Abu Sa’ad ibn as-Sam’ani, al-Hâfizh Abu Thahir as-Silafi, al-Qâdlî ‘Iyadl ibn Muhammad al-Yahshubi (w 533 H), Abu al-Fath Muhammad ibn Abd al-Karim asy-Syahrastani (w 548 H) penulis kitab al-Milal Wa an-Nihal, as-Sayyid Ahmad ar-Rifa’i (w 578 H) perintis tarekat ar-Rifa’iyyah, as-Sulthân Shalahuddin al-Ayyubi (w 589 H) yang telah memerdekakan Bait al-Maqdis dari bala tentara Salib, al-Hâfizh Abd ar-Rahman ibn Ali yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn al-Jawzi (w 597 H).

F.     ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KEENAM
Diantaranya; Fakhruddin ar-Razi al-Mufassir (w 606 H), Saifuddin al-Amidi (w 631 H), Izuddin ibn Abd as-Salam Sulthân al-‘Ulamâ’ (w 660 H), Amr ibn al-Hajib al-Maliki (w 646 H), Jamaluddin Mahmud ibn Ahmad al-Hashiri (w 636 H) pempinan ulama madzhab Hanafi di masanya, al-Khusrusyahi, Taqiyuddin ibn Daqiq al-Ied (w 702 H), Ala’uddin al-Baji, al-Hâfizh Taqiyyuddin Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki (w 756 H), Tajuddin Abu Nashr Abd al-Wahhab ibn Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki (w 771 H), Shadruddin ibn al-Murahhil, Shadruddin Sulaiman ibn Abd al-Hakam al-Maliki, Syamsuddin al-Hariri al-Khathib, Jamaluddin az-Zamlakani, Badruddin Muhammad ibn Ibrahim yang dikenal dengan sebutan Ibn Jama’ah (w 733 H), Muhammad ibn Ahmad al-Qurthubi penulis kitab Tafsir al-Jâmi’ Li Ahkâm al-Qur’ân atau lebih dikenal dengan at-Tafsîr al-Qurthubi (w 671 H), Syihabuddin Ahmad ibn Yahya al-Kilabi al-Halabi yang dikenal dengan sebutan Ibn Jahbal (w 733 H), Syamsuddin as-Saruji al-Hanafi, Syamsuddin ibn al-Hariri al-Hanafi, Adluddin al-Iji asy-Syiraji, al-Hâfizh Yahya ibn asy-Syaraf an-Nawawi; penulis al-Minhâj Bi Syarh Shahîh Muslim ibn al-Hajjâj (w 676 H), al-Malik an-Nâshir Muhammad ibn Qalawun (w 741 H),al-Hâfizh Ahmad ibn Yusuf yang dikenal dengan sebutan as-Samin al-Halabi (w 756 H), al-HâfizhShalahuddin Abu Sa’id al-Ala-i (w 761 H), Abdullah ibn As’ad al-Yafi’i seorang sufi terkemuka (w 768 H), Mas’ud ibn Umar at-Taftazani (w 791 H).

G.    ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KETUJUH
Diantaranya;  al-Hâfizh Abu Zur’ah Ahmad ibn Abd ar-Rahim al-Iraqi (w 826 H), Taqiyyuddin Abu Bakr al-Hishni ibn Muhammad; penulis Kifâyah al-Akhyâr (w 829 H), Amîr al-Mu’minîn Fî al-Hadîts al-Hâfizh Ahmad ibn Hajar al-Asqalani; penulis kitab Fath al-Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri (w 852 H), Muhammad ibn Muhammad al-Hanafi yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn Amir al-Hajj (w 879 H), Badruddin Mahmud ibn Ahmad al-Aini; penulis ‘Umdah al-Qâri’ Bi Syarh Shahîh al-Bukhâri (w 855 H), Jalaluddin Muhammad ibn Ahmad al-Mahalli (w 864 H), Burhanuddin Ibrahim ibn Umar al-Biqa’i; penulis kitab tafsirNazhm ad-Durar (w 885 H), Abu Abdillah Muhammad ibn Yusuf as-Sanusi; penulis al-‘Aqîdah as-Sanûsiyyah (w 895 H).

H.    ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KEDELAPAN
Al-Qâdlî Musthafa ibn Muhammad al-Kastulli al-Hanafi (w 901 H), al-Hâfizh Muhammad ibn Abd ar-Rahman as-Sakhawi (w 902 H), al-Hâfizh Jalaluddin Abd ar-Rahman ibn Abu Bakr as-Suyuthi (w 911 H), Syihabuddin Abu al-Abbas Ahmad ibn Muhammad al-Qasthallani; penulis Irsyâd as-Sâri Bi SyarhShahîh al-Bukhâri (w 923 H), Zakariyya al-Anshari (w 926 H), al-Hâfizh Muhammad ibn Ali yang lebih dikenal dengan sebutan al-Hâfizh Ibn Thulun al-Hanafi (w 953 H).

I.       ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH PERIODE KESEMBILAN & SETERUSNYA
Abd al-Wahhab asy-Sya’rani (w 973 H), Syihabuddin Ahmad ibn Muhammad yang dikenal dengan sebutan Ibn Hajar al-Haitami (w 974 H), Mulla Ali al-Qari (w 1014 H), Burhanuddin Ibrahim ibn Ibrahim ibn Hasan al-Laqqani; penulis Nazham Jawharah at-Tauhîd (w 1041 H), Ahmad ibn Muhammad al-Maqarri at-Tilimsani; penulis Nazham Idlâ’ah ad-Dujunnah (w 1041 H), al-Muhaddits Muhammad ibn Ali yang lebih dikenal dengan nama Ibn Allan ash-Shiddiqi (w 1057 H), Kamaluddin al-Bayyadli al-Hanafi (w 1098 H), Muhammad ibn Abd al-Baqi az-Zurqani (w 1122 H), as-Sayyid Abdullah ibn Alawi al-Haddad al-Hadlrami al-Husaini; penulis Râtib al-Haddâd (1132 H), Muhammad ibn Abd al-Hadi as-Sindi; penulis kitab Syarh Sunan an-Nasâ-i (w 1138 H), Abd al-Ghani an-Nabulsi (w 1143 H), Abu al-Barakat Ahmad ibn Muhammad ad-Dardir; penulis al-Kharîdah al-Bahiyyah (w 1201 H), al-Hâfizh as-Sayyid Muhammad Murtadla az-Zabidi (w 1205 H), ad-Dusuqi; penulis Hâsyiyah Umm al-Barâhîn (w 1230 H), Muhammad Amin ibn Umar yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn Abidin al-Hanafi (w 1252 H). 

Nama-nama ulama terkemuka ini hanya mereka yang hidup sampai sekitar abad 12 hijriyyah, dan itupun hanya sebagiannya saja. Bila hendak kita sebutkan satu persatu, termasuk yang berada di bawah tingkatan mereka dalam keilmuannya, maka sangat banyak sekali, tidak terhitung jumlahnya, siapa pula yang sanggup menghitung jumlah bintang di langit, membilang butiran pasir di pantai? kita akan membutuhkan lembaran kertas yang sangat panjang.