Senin, 10 Juni 2013

Fatwa Tegas Mufti Kesultanan Palembang Darussalam Tentang Ayah & Bunda Nabi Muhammad Adalah Mukmin Dan Masuk Surga

Tulisan ini adalah sebuah jawaban terhadap fitnah dari kaum Zionis, Atheis, dan "Oknum Wahabi" yang mempropagandakan bahwa kedua orang tua nabi Muhammad adalah masuk neraka.

Oleh:
Al-Mursyid Syekh Mufti Pangeran Penghulu Nata Agama As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh

Fatwa ini didukung oleh beberapa tulisan Ulama dan Mufti, di antaranya:
1. Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Kitab Masa­likul Hunafa’ Fi Hayati Abawayyil Musthafa.
2. Al-Qadhi Abu Bakar Al-Arabi, Kitab Tafsir Ayatul Ahkam
3. Sayyid Muhammad Abdullah Al-Jurdani, Kitab Fathul ‘Allam bi Syarhi Mursyidil Anam
4. Sayyid Ishaq Azuz Al-Hasani Al-Makki, Kitab Al-Hujaj Al-Waadhihaat Fii Najaat Al-Abawain Wa Al-Ajdaad Wa Al-Ummahaat
5. Prof.Dr. Wahbah Zuhaili, Kitab Tafsir Al-Munir

Bab 1 Pendahuluan
Seorang mukmin sangat meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, nabi yang me­miliki kemuliaan dan derajat yang ter­tinggi, baik di langit maupun di bumi. Kemuliaannya dinyatakan oleh Allah SWT dengan firman-Nya yang artinya, “Dan sesungguhnya Engkau (ya Muham­­mad) benar-benar berada di atas akhlaq yang agung.” (QS Al-Qalam: 4).
Jika yang kecil (hamba) menyifati sesuatu de­ngan “agung”, yang Maha Besar (ALLAH) belum tentu menganggapnya agung. Tetapi jika Allah, Yang Mahabesar menyifati sesua­tu dengan kata “agung”, tidak dapat ter­bayangkan betapa besar keagungan­nya. Dan sudah tentu, makhluk yang agung tidak mungkin keluar kecuali dari rahim yang agung pula.

BAB 2 Kemuliaan Nasab Nabi Muhammad
Kemuliaan Nabi Muhammad SAW mencakup segala hal, termasuk nasab­nya (keturunannya). Beliaulah manusia yang paling baik nasabnya secara mut­lak. Nasab beliau berada di puncak ke­muliaan. Musuh-musuh beliau pun mem­beri pengakuan atas hal tersebut.
Nabi SAW pernah menjelaskan bah­wa nasabnya (keturunannya), yakni ayah, kakek, dan seterusnya, adalah orang-orang suci dan orang-orang pilih­an. Dalam sebuah riwayat At-Tirmidzi dari Abbas bin Abdul Muthalib, beliau mengatakan, “Aku Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Sesung­guhnya Allah telah menciptakan makh­luk, maka Dia telah menjadikan aku da­lam sebaik-baik bagian mereka; kemudi­an Dia menjadikan mereka dua bagian, maka Dia menjadikan aku dalam sebaik-baik bagian mereka, kemudian Dia men­jadikan mereka beberapa kabilah, maka Dia menjadikan aku dalam sebaik-baik ka­bilah mereka; kemudian Dia menjadi­kan mereka beberapa keluarga, maka Dia menjadikan aku dalam sebaik-baik keluarga dan sebaik-baik diri di antara mereka.”
Dalam hadits lain beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah memilih Ismail dari (di antara) anak Ibrahim, dan Dia telah memilih keturunan Kinanah dari keturunan Ismail, dan Dia telah me­milih Quraisy dari keturunan Kinanah, dan Dia telah memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy, dan Dia telah memi­lih aku dari Bani Hasyim.”
Dari hadits-hadits di atas jelaslah, beliau adalah keturunan orang-orang pi­lihan, dan beliau adalah keturunan Nabi Ismail, putra Nabi Ibrahim.
Ayah Nabi SAW, yang bernama Ab­dullah bin Abdul Muthalib, wafat tatkala Nabi SAW berada dalam kandungan ibundanya. Sedangkan ibunda Nabi SAW, Aminah Az-Zuhriyah, wafat tatkala Nabi SAW berusia 6 tahun.
Ayah-bunda Nabi termasuk pendu­duk Makkah yang tergolong ahlul fatrah, maksudnya orang-orang yang hidup di Makkah pada zaman sebelum diutusnya seorang utusan Allah. Dalam kaitan de­ngan mereka, adalah sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Karena itu, tidak ada ancaman siksa sedikit pun bagi kaum yang belum masuk Islam saat itu, ka­rena ajaran Islam memang belum di­turunkan oleh Allah kepada umat ma­nusia.
Selain termasuk ahlul fatrah, mereka bukan tergolong para penyembah ber­hala, orang-orang yang suka berjudi, mi­num minuman keras, berzina, dan per­buatan hina lainnya. Mereka berdua hi­dup sebagai masyarakat yang terhormat dan berperangai baik, apalagi orangtua mereka, Abdul Muthalib, adalah pembe­sar utama kota Makkah yang bertugas menjaga kemashlahatan Ka‘bah dan suku Quraisy.
Ayah-bunda Rasulullah SAW adalah orang-orang yang selamat dan tidak ter­pengaruh oleh keyakinan Jahiliyyah, mes­kipun keduanya orang-orang yang hidup dalam masa fatrah. Demikian juga moyang beliau hingga Nabi Adam AS, tidak seorang pun dari mereka yang ter­golong kafir dan musyrik. Sebagaimana ditegaskan dalam kitab Fathul ‘Allam bi Syarhi Mursyidil Anam, karya Sayyid Muhammad Abdullah Al-Jurdani, bahwa Rasulullah bersabda, “Aku selalu berpin­dah dari iga-iga yang suci dan rahim-rahim yang bersih.”
Rasulullah adalah semulia-mulia makh­luk. Beliau selalu berada dalam ke­muliaan di sisi Allah SWT, sedangkan ke­muliaan dan kekufuran jelas tidak mung­kin berkumpul.
Di dalam kitab tersebut juga disebut­kan sebuah hadits dari ‘Urwah dari Aisyah RA yang mene­gaskan bahwa ayah dan bunda Rasulullah SAW dihi­dup­kan kembali oleh Allah, lalu kedua­nya ber­iman kepada ajaran Ra­sulullah SAW, kemudian keduanya dimatikan kem­bali oleh Allah SWT.
Dengan keterangan-keterangan di atas dan berbagai keterangan lain, kaum muslimin meyakini bahwa ayah bunda Nabi adalah orang-orang suci, orang-orang pilihan, orang-orang yang dise­lamatkan dari kemusyrikan dan ke­ku­fur­an serta perilaku-peri­laku buruk kaum Ja­hiliyah. Sehingga, tem­pat mereka kelak adalah di dalam surga. Itulah keyakinan kita berdasarkan dalil-dalil dan keterang­an-keterangan yang kuat yang kita da­patkan dari para ulama terpercaya.

Bab 3 Kelemahan Hadits Yang Menyebut Kedua Orang Tua Nabi Masuk Neraka
Tetapi ada segolongan kaum mus­limin yang punya pandangan lain. Me­reka berpendapat bahwa ayah-bunda Nabi tidak tergolong penghuni surga, me­lainkan sebaliknya. Mereka menda­sar­kan pendapatnya itu pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengatakan ayahnya berada di neraka, dan hadits lain yang menyatakan bahwa beliau tidak diizinkan untuk memintakan ampunan buat ibunya.
Hadits yang pertama adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad, bah­wasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, di mana keberadaan ayahku?”
Rasulullah menjawab, “Dia di neraka.”
Maka ketika orang tersebut hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya se­raya berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.”
Sedangkan hadits yang lainnya me­nyebutkan, “Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memintakan ampunan buat ibuku, namun Dia tidak meng­izin­kan Aku. Aku meminta izin untuk men­ziarahi kuburnya, Aku pun diizinkan.” (HR Muslim).
Berdasarkan hadits-hadits di atas, mereka berani mengatakan bahwa ayah-bunda Nabi SAW bukanlah penghuni surga sebagaimana keyakinan kita.
Agar tidak membuat kebimbangan dalam hati kita dan karena ini menyang­kut manusia dan makhluk teragung yang paling kita cintai, marilah kita simak uraian berikut.
Imam Suyuthi menerangkan, Ham­mad, perawi hadits di atas, diragukan oleh para ahli hadits, dan hanya diri­wayat­kan oleh Muslim. Padahal, banyak riwayat lain yang lebih kuat darinya, se­perti riwayat Ma‘mar dari Anas, Al-Bai­haqi dari Sa‘ad bin Abi Waqqash, “Se­sungguhnya seorang a‘rabi berkata ke­pada Rasulullah SAW, “Di mana ayahku?’
Rasulullah SAW menjawab, ‘Dia di neraka.’
Si a‘rabi pun bertanya kembali, ‘Di mana ayahmu?’
Rasulullah pun menjawab, ‘Sekira­nya kamu melewati kuburan orang kafir, berilah kabar gembira dengan neraka’.”
Riwayat di atas tanpa menyebutkan ayah Nabi berada di neraka. Ma‘mar dan Al-Baihaqi disepakati oleh ahli hadits lebih kuat dari Hammad, sehingga ri­wayat Ma‘mar dan Al-Baihaqi harus didahulukan daripada riwayat Hammad.
Seandainya pun hadits Hammad di atas diterima, menurut para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah ada beberapa pentakwilan. Antara lain,
Pertama, saat Nabi SAW menjawab pertanyaan orang itu adalah sebelum turunnya firman Allah ayat 15 surah Al-Isra’, yang telah dise­butkan di atas. Jadi setelah ayat ini turun, keterangan Nabi SAW kepada si pena­nya itu pun dinasakhkan (di­ha­puskan).
Kedua, neraka yang dimaksud oleh Nabi SAW adalah neraka dingin pemberi ja­minan kesela­mat­an (artinya, ya surga), karena ayah Nabi dan ayah si penanya termasuk ahlul fatrah.
Yang penting juga untuk kita ingat ada­lah bukti-bukti yang menunjukkan ke­suci­an orangtua Nabi dan sete­rusnya ke atas. Dalam se­buah hadits dikatakan, “Aku (Muhammad saw) selalu berpindah dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci menuju ra­him-rahim perempuan yang suci pula.” Je­las sekali, Rasulullah SAW menyata­kan bahwa kakek dan nenek moyang be­liau ada­lah orang-orang yang suci, bu­kan orang-orang musyrik, karena orang-orang musyrik dinyatakan najis dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman yang arti­nya, “Hai orang-orang yang beriman, se­sungguh­nya orang-orang yang musyrik itu najis.” (QS At-Tawbah: 28). Nama ayah Nabi pun Abdullah, cukup mem­buktikan bahwa beliau ber­iman ke­pada Allah, bukan penyembah berhala.
Pernyataan beliau di atas berarti bah­wa semua sesepuh beliau, mulai dari ayah-bundanya sampai Adam dan Hawa, tidak ada seorang pun dari mereka yang kafir (mengingkari Allah). Sebab yang dapat disebut “orang suci” hanyalah orang yang beriman. Sungguh indah be­berapa bait syair yang ditulis oleh se­mentara ulama:
Kupastikan keimanan mereka mulai dari AdamHingga ayah beliau yang terdekat dan muliaPara ibu beliau pun seperti merekaDalilnya adalah nash Al-Kitab dan sunnahUngkapan beliau perihal kaum SajidinBanyak riwayat bersanad­kan beliau tentang merekaBeliau berpindah-pindah dari sajid ke sajid lainnyaMereka semua manusia-manusia ter­baik dalam zamannya
Di atas telah disebut­kan hadits Nabi yang diri­wa­yatkan Imam Muslim dan Imam Tirmidzi yang mereka shahihkan, yaitu hadits dari Watsilah bin Asqa’ RA bahwa Rasulullah SAW bersab­da, “Se­sung­guhnya Allah telah memilih Ismail dari (di antara) anak Ibrahim, dan Dia te­lah memilih keturunan Kinanah dari ke­turunan Ismail, dan Dia telah memilih Quraisy dari keturunan Kinanah, dan Dia telah memilih Bani Hasyim dari keturun­an Quraisy, dan Dia telah memilih aku dari Bani Hasyim.”Berdasarkan hadits ini, Ibn Taimiyah mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan bahwa Ismail dan turunan­nya adalah orang-orang pilihan dari ke­turunan Ibrahim.”
Imam Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitabnya, Dalail An-Nubuwwah, dari Anas, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku adalah Muham­mad bin Abdillah bin Abdil Mutthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka`ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma`ad bin `Adnan. Dan tidaklah terpisah go­longan manusia kecuali Allah telah men­jadikan aku dalam yang terbaik dari dua golongan tersebut. Maka aku dilahirkan dari kedua orangtuaku dan tidak menge­naiku sesuatu pun dari kebejatan Jahi­liyah. Dan aku lahir dari pernikahan dan ti­daklah aku lahir dari perzinaan dari mu­lai Nabi Adam sampai pada ayah-ibuku. Maka aku adalah yang terbaik dari kalian dari sisi nasab dan orangtua.”
Masih banyak lagi hadits lain yang menjelaskan ihwal orangtua-orangtua Nabi SAW bahwa mereka adalah pilihan Allah SWT.  Tidakkah Anda membaca kalimat “Sesungguhnya Allah memilih”. Apakah Allah akan memilih orang kafir se­dangkan di sana ada orang yang ber­iman? Apakah Allah memilih penduduk neraka jika di sana ada penduduk surga?
Yang juga kita yakini dan disepakati oleh berbagai keterangan, kedua orang­tua Nabi termasuk ahlul fatrah, orang yang hidup di masa fatrah, yakni suatu masa ketika terjadi kekosongan nubuw­wah (kenabian) dan risalah (kerasulan). Semenjak Nabi Isa AS hingga diutusnya nabi berikutnya, yakni nabi kita SAW, terpaut jarak waktu yang panjang. Umat manusia hidup tanpa adanya risalah ke­nabian. Para ulama mengatakan, manu­sia yang hidup di masa fatrah ini tidak dimintai pertanggungjawaban. Mereka mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT yang artinya, “Dan tidaklah Kami mengadzab (suatu kaum) hingga Kami mengutus seorang rasul.” (QS Al-Isra’: 15).
Dari ayat itu, orang-orang yang hidup sebelum Nabi Muhammad SAW diutus, mereka adalah ahlul fatrah, yang tidak diadzab atas perbuatannya. Karena sebagai bentuk keadilan Allah adalah hanya mengadzab suatu kaum setelah jelas risalah datang kepada mereka namun tidak diindahkan.
Dari ayat itu pula dapat dipahami bahwa keluarga Nabi SAW sebelum diri­nya diangkat menjadi nabi dan rasul ada­lah ahlul fatrah, dan karena itu mereka tidak diadzab dan tidak digolongkan sebagai orang-orang musyrik atau kafir.
Inilah sikap yang adil, lantaran se­cara nalar tentu kita tidak bisa menerima bila seseorang dimasukkan ke dalam neraka padahal tidak ada seorang nabi pun yang mengajarkan agama kepada mereka. Bagaimana Allah, Yang Maha­adil, sampai tega menghukum orang yang tidak tahu apa-apa? Pendapat ini dikemukakan oleh banyak ulama, di an­taranya Al-Imam As-Suyuthi.
Berkaitan dengan hadits tentang ibunda Nabi di atas, kalau kita pahami sekilas memang ada kesan bahwa ibunda Nabi SAW itu tidak masuk surga. Sebab permintaan Rasulullah SAW un­tuk memintakan ampunan atasnya tidak dikabulkan Allah SWT. Namun kesimpulan itu ditolak oleh para ulama. Mereka menolak bila hadits itu disimpulkan dengan cara demikian. Kalau Allah SWT tidak memperkenan­kan Rasulullah SAW memintakan am­pun­an untuk ibundanya, tidak berarti ibun­danya bukan mukmin. Sebagai­mana ketika Rasulullah SAW tidak men­shalati jenazah yang masih punya utang, sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah itu mati dalam keadaan kafir.
Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan orang kafir ada­lah semata-mata karena orang itu sudah diajak masuk Islam namun tetap mem­bangkang dan akhirnya tidak sempat ma­suk Islam dan mati dalam keadaan kafir. Sedangkan kedua orangtua Nabi SAW sama sekali belum pernah mem­bang­kang atau mengingkari dakwah. Se­bab mereka ditakdirkan Allah SWT untuk hidup sebelum masa turunnya wahyu.
Ayah-bunda Nabi juga orang-orang yang suci yang tidak ternodai oleh per­buatan-perbuatan keji orang-orang Ja­hiliyah. Dan Nabi SAW dalam berbagai haditsnya menyatakan ke­banggaannya (bukan keta­kaburan) terhadap ketu­run­an­nya sebagaimana di­sebutkan di atas. Dalam ha­dits yang lain beliau ber­sabda, “Aku adalah nabi yang tidak berdusta. Aku ada­lah putra Abdul Mutha­lib.” (Sha­hih Al-Bukhari dan Shahih Muslim). Mengenai Abdul Muthalib, kenyataan­nya, ia termasuk ahlul fat­rah. Dan tidak mungkin beliau mem­banggakan Abdul Muthalib jika ia se­orang kafir, sebab hal itu tidak diperkenankan.
Tampak jelas sekali bahwa tidak mungkin orangtua Nabi adalah orang-orang kafir atau musyrik. Sedangkan Nabi SAW telah membanggakan nasab kedua orangtuanya sebagai nasab yang terbaik. Demikian juga ucapan Nabi SAW kepada Sa‘ad bin Abi Waqqash pada Perang Uhud ketika beliau melihat seorang kafir membakar seorang mus­lim, Rasulullah SAW bersabda kepada Sa‘ad, “Panahlah dia, jaminan kesela­mat­anmu adalah ayah dan ibuku!”
Maka Sa‘ad berkata dengan gem­bira, “Rasulullah SAW mengumpulkan aku dengan nama ayah dan ibunya!” (HR Al-Bukhari, bab Manaqib Zubair bin Awam, bab Manaqib Sa‘ad bin Abi Waqqash).

Bab 4. Nabi Muhammad lahir Dari Rahim Wanita yang Suci
Bagaimana mungkin Sa‘ad berbaha­gia disatukan dengan orangtua Rasul­ullah jika keduanya orang-orang musy­rik? Secara logika kita dapat mengata­kan, mungkinkah nabi umat Islam, nabi ter­mulia, lahir dari rahim perempuan musyrik, padahal Nabi Isa AS lahir dari rahim wanita yang suci? Banyak wanita yang beriman melahirkan anak-anak yang tidak memiliki keistimewaan, se­dangkan Rasululluh keistimewaannya diakui di dunia, langit maupun bumi. Mungkinkah ia lahir dari perempuan musyrik. Sungguh tidak mungkin!
Banyak keterangan yang dapat kita jadikan pegangan demi menguatkan keyakinan kita ini. Nabi SAW bersabda, “Aku berdoa memohon kepada Tuhan­ku, agar tidak ada satu pun keluargaku yang masuk neraka, maka doaku dika­bul­kan.” (Hadits riwayat Abu Sa`id Abdul Malik bin Abi Utsman, disebutkan dalam kitab Dzakhairul `Uqba, karya Al-Hafizh Muhibbuddin Ath-Thabari).Sedangkan yang dimaksud keluarga Nabi SAW (ahlul bayt), menurut para jumhur ulama, adalah para istri Nabi SAW dan ahlul kisa (Sayi­dina Ali, Sayidatina Fathimah, Sayidina Hasan, dan Sayidina Husain). Jika para istri, anak, menantu Nabi SAW dikate­gori­kan sebagai keluarga Nabi SAW, bagai­mana dengan ayah-bunda Nabi SAW? Tentu beliau berdua tergolong keluarga Nabi, yang dijamin masuk surga.
Mungkin Anda akan bertanya, jika orangtua-orangtua Nabi, mulai dari ayah­nya, kakeknya, dan seterusnya, semua­nya orang-orang pilihan, orang-orang suci, dan orang-orang yang beriman ke­pada Allah, bagaimana dengan Azar, yang disebutkan dalam Al-Qur’an seba­gai ayahanda Nabi Ibrahim namun tak mau beriman kepadanya?
“Ayah” Nabi Ibrahim AS yang dise­but dalam Al-Qur’an sesungguhnya ada­lah paman beliau. Di dalam Al-Quran ter­dapat beberapa lafazh ab (ayah) diguna­kan untuk menyebut amm (paman).Demikianlah menurut Imam As-Suyuthi yang dikemukakannya dalam risalah-risalahnya yang terkenal.
Di antaranya Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya, “Adakah kalian hadir ketika Ya`qub menjelang ajal­nya. Ketika itu ia bertanya kepada anak-anaknya, ‘Apa yang hendak kalian sembah sepeninggalku?’
Mereka menjawab, ‘Kami hendak menyembah Tuhan-Mu dan Tuhan ayah-ayahmu (para orangtuamu), Ibrahim, Ismail, dan Ishaq…” (QS Al-Baqarah: 133).
Yang jelas, Ismail AS bukan ayah Ya‘qub AS, melainkan pamannya. Di dalam Al-Qur’an juga terdapat sebuah ayat yang menerangkan, Ibrahim AS dilarang memohonkan ampunan bagi ayahnya, setelah diketahui bagaimana sikap ayahnya ketika ia mendengar tindakan Ibrahim AS menghancurkan berhala-berhala. Berkaitan dengan itu Allah berfirman yang artinya, “Tidak pa­tut bagi seorang nabi dan orang-orang ber­iman memohonkan ampunan (kepa­da Allah) bagi orang-orang musyrik…” (QS At-Tawbah: 113).
Di kemudian hari setelah Nabi Ibra­him AS menyelesaikan pembangunan Ka‘bah pada akhir hidupnya, beliau ber­doa yang artinya, “Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orangtuaku.” (QS Ibra­him: 41). Jika larangan istighfar pada ayat tersebut pertama ditujukan kepada ayah Nabi Ibrahim yang sebenarnya, ten­tu beliau tetap tidak boleh memohon­kan ampunan lagi setelah dilarang!
Bagaimana dengan riwayat bahwa Nabi SAW menangis di pusara ibunya dan hadits tersebut dikatakan sebagai asbabun nuzul dari ayat 113 dari surah At-Tawbah yang artinya,  “Tiadalah se­pa­tutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (ke­pada Allah) bagi orang-orang musyrik, walau­pun orang-orang musyrik itu ada­lah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu ada­lah penghuni neraka Ja­hanam”?
Riwayat itu dinilai dhaif oleh pakar hadits Adz-Dzahabi, karena dalam ren­teten perawinya terdapat nama Ayyub, yang berstatus lemah. Pakar tafsir Dr. Wahbah Az-Zuhail mengomentari ulama yang menyatakan hadits tersebut seba­gai sebab turunnya ayat 113 QS At-Tawbah, dengan komentar bahwa itu jauh dari fakta, sebab orangtua Rasul hidup di masa fatrah, sehingga tidak te­pat hadits tentang tangisan Nabi SAW di pusara ibunya sebagai sebab turun­nya ayat tersebut (lihat Tafsir Al-Munir, juz 6, hlm. 64).
Dan banyak lagi hadits yang senada dengan itu, namun dengan redaksi yang berbeda, seperti yang diriwayatkan, Ahmad, Muslim, Abu Dawud dari jalur Abu Hurairah.
Hadits tersebut tidak dapat dijadikan dalil kemusyrikan ibunda Nabi SAW karena alasan-alasan berikut.
Pertama, hadits tersebut secara man­thuq (tekstual) tidak menyebut keka­firan atau kemusyrikan ibu Nabi secara tegas dan jelas, sehingga suatu tindakan ceroboh kalau dengan ketidakjelasan man­thuq hadits tersebut langsung me­nyatakan kemusyrikan ibunda Nabi SAW.
Kedua, hadits-hadits yang menyata­kan bahwa kejadian Rasulullah mena­ngis di kuburan ibunya di kota Makkah, menurut Ibnu Sa‘ad, adalah salah, sebab makam ibu Nabi bukan di Makkah, me­lainkan di Abwa (suatu wilayah yang ma­sih masuk kota Madinah).
Ketiga, hadits-hadits tersebut, terma­suk hadits mengenai ayahanda Nabi se­ba­gaimana disebutkan di atas, dibatal­kan (mansukh) oleh surah Al-Isra’ ayat 15 yang telah disebutkan. Karena me­reka, ayah dan ibunda Nabi SAW, hidup sebelum ada risalah nubuwwah. Karena itu mereka termasuk ahlul fatrah yang terbebas dari syari’at Rasulullah SAW.
Keempat, khusus hadits riwayat Mus­lim tentang ayahanda Nabi, yang di­maksud “ayahku” dalam hadis tersebut ada­lah paman. Karena, di dalam Al-Qur’an, sering kali, ketika ada kata abun (ayah), yang dimaksud adalah `ammun (paman), jadi bukan orangtua kandung.
Dan untuk penyebutan orangtua kan­dung, biasanya Al-Qur’an menggunakan kata walid, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan ibu-bapakku....” (QS Ibrahim 41).
Kelima, hadits-hadits tersebut ber­ten­tangan dengan nash hadits lain se­perti yang disebutkan di atas bahwa Nabi SAW lahir dari nasab yang suci.
Keenam, dikatakan oleh Al-Qadhi Abu Bakar Al-A‘rabiy bahwa orang yang mengatakan orangtua Nabi SAW di ne­raka, mereka dilaknat oleh Allah SWT, sebagaimana Firman-Nya yang artinya, “Se­sungguhnya orang-orang yang me­nyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknat mereka di dunia dan akhirat, dan disiapkan bagi mereka adzab yang menghinakan.” (QS Al-Ahzab: 57). Berkata Qadhi Abu Bakar, “Tidak ada hal yang lebih menyakiti Nabi SAW selain di­katakan bahwa ayahnya atau orang­tuanya berada di neraka.” Demikian di­katakan As-Suyuthi dalam kitab Masa­likul Hunafa’ Fi Hayati Abawayyil Musthafa.

Bab 5 Kesimpulan/ Penutup
Demikian pendapat ulama bahwa orangtua Nabi SAW bukan orang-orang musyrik, karena wafat sebelum kebang­kitan risalah dan menjadi ahli fatrah, dan tak ada pula nash yang menjelaskan me­reka sebagai penyembah berhala. Di antara ulama yang berpendapat bahwa orangtua Nabi bukan musyrik adalah Al-Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama besar Syafi‘i dan madzhab-madzhab lainnya, seperti Al-Hafizh Al-Muhaddits Al- Imam Al-Qurthubi, Al-Hafizh Al-Imam As-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Muhaddits Al-Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi yang mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah-bunda Nabi SAW, Al-Hafizh Al-Imam Ibn Syahin, Al-Hafizh Al-Imam Abubakar Al-Bagh­dadi, Al-Hafizh Al-Imam Ath-Thabari, Al-Hafizh Al-Imam Ad-Dara­quth­ni, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Syaikh Al-Qhadhi, salah seorang imam dari Madzhab Malikiyyah, pernah ditanya ihwal bahwa orangtua Nabi SAW berada di neraka. Maka ia menjawab, “Mal`un (terlaknat orang itu), karena Allah SWT berfirman yang artinya, ‘Se­sungguhnya orang-orang yang menya­kiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia dan di akhirat, dan menyiapkan untuk mereka adzab yang hina’.” (QS Al-Ahzab: 57). Adakah yang lebih menyakiti hati Rasulullah SAW dari mengatakan bahwa orangtua Rasulullah SAW berada di neraka?


Arti bebas dari scan kitab yang berwarna kuning: “Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sebelum mengkafirkan seseorang dengan nyata-nyata syaratnya harus telah ditegakkannya hujjah [sampainya hujjah], dan itu menjadi dasar ucapan-ucapannya dalam sebagian yang telah dihukumi kafir, “Tetapi sebagian manusia yang bodoh [tidak mengetahui] beberapa hukum karena terhalang kebodohannya, maka tidak boleh seseorang menghukumi kafir sehingga tegaknya hujjah [sampainya hujjah] padanya dari arah sampainya risalah kenabian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: (Dan tidaklah kami mengadzab mereka, sehingga kami mengutus kepadanya seorang Rasul) {QS. Al-Isra’: 15} [Majmu’ Fatawa jus 11 hal. 406]” “Syeikh Hamid bin Nashir bin Ma’mar seorang ulama pendakwah murid dari Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Semua orang yang sudah sampai kepadanya Al-Qur’an dan dakwah [risalah/diutusnya] Rasul, maka telah ditegakkan hujjah kepadanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: (…supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)). {QS. Al-An’am: 19).” Dan pada hal. 54 Syeikh Ishaq bin Abdurrahman An-Najd berkata, “Dan yang dimaksud: tegaknya hujjah adalah sebab telah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampainya Al-Qur’an [kepadanya], siapa saja yang mendengar dakwah Rasulullah dan telah sampainya Al-Qur’an kepadanya, maka telah ditegakkannya hujjah [hukum]. Dan inilah yang dimaksud oleh ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.” KESIMPULAN, JIKA SALAFI WAHABI SAAT INI MEYAKINI BAHWA KEDUA ORANG TUA NABI MUHAMMAD ADALAH MASIH KAFIR, ITU LEBIH DISEBABKAN OLEH PRASANGKA KEDENGKIAN SEMATA, BUKTINYA PARA ULAMA MEREKA SAJA DENGAN DASAR AYAT-AYAT AL-QUR’AN DI ATAS DALAM PENJELASANNYA TERNYATA “SIAPAPUN ORANG YANG BELUM MENDAPATKAN DAKWAH RASUL DAN SAMPAINYA AL-QUR’AN KEPADANYA TIDAKLAH DIHUKUMI KAFIR.” Wallahu a’lam bish-Shawab.