Oleh:
Asy-Syaikh As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh
KONSPIRASI PERTAMA (TAHUN 386 H)
Niat jahat untuk memindahkan jasad Rasulullah SAW dari kota Medinah (Masjid Nabawi) untuk dipindahkan ke Mesir adalah ide al-Hakim al-‘Ubaidi, yang mengutus Abu al-Futuh untuk melaksanakan tugas mencuri jasad Nabi SAW dan dua orang sahabat yang dimakamkan di areal Masjid Nabawi. Usaha pencurian ini gagal karena Abu al-Futuh kemudian insyaf setelah penduduk kota Madinah membacakan Surah At-Taubah ayat 12 – 13 kepadanya. (Sumber: Tarikh Baghdad karya Ibn al-Najjar)
KONSPIRASI KEDUA (TAHUN 411 H)
Niat jahat al-Hakim ternyata tidak surut. Ia kembali mengutus orang-orangnya untuk berusaha mencoba lagi membongkar makam Nabi SAW dan mencuri jasadnya untuk dibawa ke Mesir. Ketika para utusan itu sedang menggali di bawah tanah, penduduk Madinah melihat banyak cahaya dan terdengar suara gaib: “Wahai manusia, Nabi kalian sedang digali”.Maka penduduk kota Madinah secara beramai-ramai menangkap utusan al-Hakim, lalu mereka semua dihukum mati. Menurut sahibul hikayat, peristiwa usaha jahat (yang pertama dan kedua) untuk melakukan pencurian jasad Nabi ini terjadi sekitar tahun 386 – 411 H. (Sumber: Tarikh Baghdad karya Ibn al-Najjar)
KONSPIRASI KETIGA (TAHUN 557 H/1164 M)
Pada tahun 557 H, raja-raja Nasrani menyuruh orang-orang Nasrani dari Maroko untuk membongkar makam Rasulullah SAW, dan mencuri jasad beliau. Pada waktu itu yang berkuasa di Mesir adalah Sultan Nuruddin al-Syahid. Alkisah saat Sultan tidur setelah selesai shalat tahajud dan membaca wirid, beliau bermimpi melihat Rasulullah SAW menunjuk dua orang berambut pirang sambil berkata: “Selamatkan aku dari orang-orang jahat ini”.Sultan terbangun kaget. Ketika tidur lagi ia bermimpi hal yang sama lagi. Mimpi buruk itu berlangsung terus sampai tiga kali dalam satu malam.Merasa ada kejadian yang tidak beres, Sultan kemudian memutuskan untuk pergi ke Madinah. Perjalanan dari Mesir ke Madinah pada waktu itu memakan waktu kurang lebih 16 hari. Setiba di Madinah Sultan mengumpulkan seluruh penduduk kota Madinah dan membagi-bagikan harta yang dibawanya. Setelah seluruh penduduk Madinah mendapat bagian, Sultan masih belum menemukan dua orang berambut pirang seperti yang dilihatnya dalam mimpi. Ia bertanya apakah masih ada yang belum kebagian. Penduduk Madinah mengaku sudah menerima semua kecuali dua orang kaya raya yang berasal dari Maroko, karena mereka memang tidak butuh menerima bantuan dari orang lain. Maka dipanggillah kedua orang itu untuk menghadap Sultan Nuruddin. Kedua orang Maroko itu ternyata mirip dengan yang dilihat Sultan dalam mimpinya. Tapi keduanya tetap bersikeras tidak mau mengaku akan mencuri jasad Nabi SAW. Akhirnya Sultan memutuskan untuk melihat penginapan mereka yang ternyata berada dekat dengan makam Rasulullah SAW. Setelah diperiksa dengan seksama, terbukti bahwa di balik tikar tidur mereka terdapat galian yang menuju makam Rasulullah SAW. Sultan Nuruddin al-Syahid akhirnya menghukum mati kedua orang Maroko yang berniat jahat itu. (Sumber: C.Israr, Sejarah Kesenian Islam, Bulan Bintang, 1978;Ali Hafidz, Fusul min Tarikhil Madinah, 1989)
KONSPIRASI KEEMPAT (TAHUN 678 H)
Kisah tentang usaha yang keempat kalinya untuk mencuri jasad Rasulullah ini diceritakan oleh ibn Jubair yang pada saat itu sedang mengembara ke Iskandarsyah pada tahun 678 H. Di kota itu ia menyaksikan ada tawanan orang-orang Nasrani dari Romawi yang sedang dipekerjakan untuk membuat kapal.Ternyata setelah kapal yang dibuatnya jadi, para tawanan itu membawa lari kapal tersebut untuk dibawa kekota Jeddah dimana mereka melakukan beberapa tindak kejahatan dan perampokan. Sesudah itu mereka kemudian menuju kota Madinah dengan maksud mencuri jasad Nabi SAW. Atas ijin Allah SWT mereka dapat tersusul meskipun waktu itu rombongan pengejar sudah tertinggal sekitar satu setengah bulan. Mereka semua kemudian berhasil ditangkap dan dibunuh sebelum niatnya untuk mencuri jasad Nabi SAW terlaksana. (Sumber: Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Sejarah Masjid Nabawi, 2005)
KONSPIRASI KELIMA (TAHUN 700 H )
Usaha kali ini (Insya Allah adalah usaha jahat yang terakhir) adalah hasil persekongkolan antara Gubernur Madinah saat itu, dengan beberapa orang yang berasal dari Halab. Mereka memberikan harta yang berlimpah kepada Gubernur agar dapat diijinkan memasuki Masjid Nabawi dan membongkar makam Rasulullah SAW dan kedua sahabatnya. Kalau istilah jaman sekarang barangkali orang-orang Halab berhati jahat itu berusaha melakukan KKN sekaligus melakukan penyuapan kepada Pejabat Negara. Entah bagaimana ternyata Gubernur Madinah setuju. Dia kemudian memanggil penjaga masjid Nabawi, Syeikh Syamsu al-Dien al-Showab al-Lamthy dan memberitahukan padanya bahwa pada waktu tengah malam nanti akan ada orang-orang yang mengetuk pintu masjid. Dengan tegas Gubernur memerintahkan agar penjaga pintu masjid membukakan pintu untuk orang-orang dari Halab itu. Sang penjaga masjid tentu saja tak kuasa menolak perintah seorang Gubernur.Benar saja. Pada waktu tengah malam terdengar ketukan di pintu Al-Amir (pintu Babu al-Salam). Ketika pintu dibuka masuklah sekitar 40 orang dari Halab yang membawa perlengkapan untuk menggali dan alat penerangan. Mereka langsung menuju ke makam Rasulullah SAW. Tapi baru saja mereka berjalan sampai mimbar masjid, sekonyong-konyong bumi terbelah dan menelan 40 orang Halab berikut semua perlengkapannya tanpa tersisa dan tanpa meninggalkan bekas sedikitpun. Subhanallah, Allahu Akbar. Ketika esok paginya Gubernur memanggil penjaga lagi untuk menanyakan kejadian semalam, maka penjaga masjid menceritakan apa yang dilihatnya semalam sejelas-jelasnya. Begitulah akhirnya. Usaha jahat yang kelima inipun gagal atas kehendak Allah SWT. (Sumber: Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Sejarah Masjid Nabawi, 2005)
Wallahu’alam bissawab.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Hafidz, Fusul min Tarikhil Madinah,1989
C.Israr, Sejarah Kesenian Islam, Bulan Bintang, 1978;
Ibn al-Najjar, Tarikh Baghdad, 1979
Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Sejarah Masjid Nabawi, 2005