Oleh:
Husain bin ‘Alī bin Abī
Thālib (3 Sya’ban 4 H - 10 Muharram 61
H; 8 Januari 626 – 10 Oktober 680 AD) adalah cucu
dari Nabi Muhammad yang
merupakan putra dari Fathimah Az-Zahra dan Ali bin ABi Thalib.
Husain merupakan Imam ketiga bagi kebanyakan sekte Syiah
dan Imam kedua
bagi yang lain. Ia dihormati oleh Sunni karena ia merupakan Ahlulbait.
Ia juga sangat dihormati kaum Sufi karena menjadi Wali Mursyid yang
ke 2 setelah ayah beliau terutama bagi 313 Tarekat seluruh dunia.
Ia terbunuh sebagai syahid pada Pertempuran Karbala tahun 680 Masehi.
Perayaan kesyahidannya disebut sebagai Hari Asyura dan
pada hari itu kaum Muslim Syi'ah bersedih.
Kelahiran
Husain dilahirka 3 tahun setelah Hijrah Nabi ke
Madinah (625 M), orang tuanya adalah ‘Ali bin Abi Thalib, sepupu Nabi Muhammad
dan orang kepercayaannya, dan Fathimah Az-Zahra, putrid Nabi Muhammad. Husain
adalah cucu kedua Nabi Muhammad.
Isteri-Isteri
Imam Husain
Husain
menikahi 3 orang wanita:
1.
Syahr Banu
2.
Ummu Rubab
3.
Ummu Laila
Keturunan
Al-Husain
memiliki 9
anak, mereka adalah:
1.
‘Ali Al-Akbar
3.
‘Abdullah
4.
Muhammad
5.
Ja’far
6.
‘Ali
Al-Ashghar
7.
Zainab
8.
Fathimah
9.
Sukainah
Pertempuran
Karbala
Tanggal 10 Muharram 61 H atau
tanggal 10 Oktober 680 merupakan
hari pertempuran Karbala yang
terjadi di
Karbala, Iraq sekarang. Pertempuran ini terjadi
antara pasukan
Bani Hasyim yang dipimpin oleh Husain bin
Ali beranggotakan sekitar 70-an orang melawan pasukan Bani Umayyah yang
dipimpin oleh
Ibnu Ziyad, atas perintah Yazid bin Muawiyyah, Khalifah Umayyah
saat itu.
Pada hari itu hampir semua
pasukan Husain bin Ali, termasuk Husain-nya sendiri syahid
terbunuh, kecuali pihak perempuan, serta anak Husain yang sakit bernama Ali bin Husain.
Kemudian oleh Ibnu Ziyad mereka dibawa menghadap Khalifah di Damaskus,
dan kemudian yang selamat dikembalikan ke Madinah.
Kuburan Imam Husain di Karbala
Imam dan Wali Mursyid
Selain menjadi Imam yang
ke-3 dari 12 Imam bagi Madzhab Dua Belas Imam, al-Husain juga menjadi
Wali Mursyid yang ke-2 bagi kaum Sufi terutama tarekat Qadiriyyah. Syekh Abdul
Qadir Jailani sendiri ayah beliau adalah Hasani sedangkan ibunda beliau
Husayni. Tapi garis tarekat ini jelas mengikuti keturunan Ali dari Husain
hingga Ali Ridha, kemudian pindah keluar ahlul-bait. Tapi mulai dari Syekh
Abdul Qadir Jilani, jabatan Wali Mursyid berikutnya hingga saat ini yang telah
mencapai generasi ke 40 (di banyak cabang tarekat) umumnya dipegang kembali
oleh keturunan Ahlul Bait baik Hasani maupun Husayni.