Oleh:
Asy-Syaikh As-Sayyid Shohibul Faroji Azmatkhan Al-Hafizh
(Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam)
SOSOK NABI MUHAMMAD SEBAGAI PEDAGANG
Pemuda Muhammad terkenal di kalangan masyarakat Mekkah sebagai seorang wirausahawan (entrepreneur) handal. Beliau tidak hanya memiliki soft competency seperti Jujur dan Amanah (Al-Amin) tapi juga hard competency berupa keandalan beliau dalam memasarkan barang dagangan yang dipercayakan kepada beliau sehingga beliau senantiasa menangguk keuntungan yang fantastis dari hasil bisnisnya. Sebagai seorang wirausahawan, beliau tidak hanya terkenal piawai di lingkungan Mekkah belaka, tapi juga beliau memiliki predikat sebagai seorang eksportir yang membawa barang dagangannya ke pasar-pasar di luar kota Mekkah. Inilah dia pasar-pasar yang pernah dikunjungi Muhammad muda dalam profesinya sebagai entrepreneur.
Rasulullah Saw sebelum memperoleh wahyu Allah Swt, semula sebagai pedagang. Disiapkan sebelumnya dengan kehidupan yang bergumul dengan hiruk pikuk pasar sejak usia dini yaitu usia 8 tahun hingga dewasa 40 tahun.
Selama 32 tahun, Muhammad berprofesi sebagai pedagang. Namun dikarenakan wahyu Allah Swt, pada usia 40 tahun berubah status menjadi Rasulullah Saw berjuang mendakwahkan Islam selama 23 tahun.
Subhanallah, dalam waktu relatif singkat dalam ukuran waktu sejarah, menjadikan bangsa Arab yang tadinya jahiliyah berubah menjadi jenius, yang tadinya melakukan penyembahan terhadap berhala berubah menjadi tauhid yaitu hanya menyembah Allah Swt saja. Ajaran Islam tidak diturunkan di istana tapi dengan izin Allah Swt mampu menumbangkan singgasana penguasa-penguasa zalim yang beristana megah.
Kekaisaran Persia dengan ajaran Majusinya dan kerajaan Romawi Bizantium dengan Nasraninya. Keduanya tidak mampu menghentikan gerak laju sejarah yang dibangkitkan oleh kelompok kecil yang dipenuhi dengan rahmat dan pertolongan Allah Swt.
Muhammad bin Abdullah ketika berusia 12 tahun, untuk pertama kalinya melakukan perjalanan niaga (dagang) ke Syiria bersama pamannya, Abu Thalib. Dengan ikut sertanya dalam kafilah/karavan saudagar Mekkah maka beliau menjadi yang termuda di antara rombongan tersebut.
Ilustrasi Pasar Islam
NAMA MACAM-MACAM PASAR ISLAM RASULULLAH
- Suuq Al-Hijr (Pasar Hijir) - Sebuah kota di Yamamah. Pasar ini diselenggarakan bersamaan dengan pasar Nazat, yaitu bulan Muharram.
- Suuq An-Nathah/Najat (Pasar Najat) - Pasar ini tempatnya di Khaibar (perkampungan yahudi di utara Madinah). Pasar ini diselenggarakan dari puluhan pertama hingga akhir bulan Muharram.
- Suuq Dumatul Jandal (Pasar Dumatul Jandal) - Pasar dekat Hijaz Utara yang berbatasan dengan Syam (Syria). Merupakan pasar tahunan yang diramaikan pada sepenuh bulan Rabi’ul Awwal.
- Suuq Musyaqqar (Pasar Musyaqqar) - Sebuah kota yang terkenal di Amman, Yordania. Pasar ini diselenggarakan selama bulan Jumadil Awwal.
- Suuq Shuhar (Pasar Suhar) - Pasar di tepi pantai tenggara Oman merupakan pasar tahunan yang berlangsung selama lima hari di bulan Rajab.
- Suuq Dabaa/ Dibaa (Pasar Daba) - Salah satu diantara dua kota pantai yang dijadikan pusat kegiatan pemasaran komoditi produk Cina, India dan kota-kota dari timur lainnya. Di sini, timbul pasar tahunan setelah pindah dari pasar Suhar. Oleh karena itu pemasarannya terjadi pada akhir bulan Rajab. Para wirausahawan dari pasar Sohar setelah lima hari pada bulan Rajab, pada akhir bulan Rajab pindah ke Dibba.
- Suuq Muharah/ Syihru (Pasar Muharah/ Syihru) - Pasar tahunan Shihir ini di pantai antara Aden dengan Oman. Di sini, dikenal dengan parfum Amber (yang suka main game Medieval Total War II pasti tau komoditi ini). Pasar ini diadakan setiap pertengahan bulan Sya’ban (Nisfu Syaban)
- Suuq Aden (Pasar Aden) - Pasar tahunan Aden diselenggarakan pada puluhan pertama Ramadhan. Di sini merupakan tempat pemasaran komoditi dari wilayah Timur dan Selatan.
- Suuq Shan'a (Pasar San'a) - Ibukota Yaman. Pasar tahunan ini dibuka sebagai kelanjutan dari Aden. Dilaksanakan dari puluhan kedua hingga akhir Ramadhan.
- Suuq Rabiyah (Pasar Rabiya) - Salah satu kota di Hadramaut. Pasar tahunan yang diselenggarakan pada pertengahan hingga akhir Dzulqaidah.
- Suuq Ukadz (Pasar Ukaz) - Pasar Ukaz terletak di Nejaz Atas. Pasar tahunan ini diselenggarakan bersamaan waktunya dengan pasar Rabiyah Hadramaut.
- Suuq Dzul Majaz (Pasar Dzul Majaz) - Posisinya dekat dengan Ukaz. Pasar ini diselenggarakan setiap tanggal 1 – 7 Dzulhijjah
- Suuq Mina (Pasar Mina) - Pasar Mina adalah kelanjutan dari Pasar Dzul Majaz. Waktu pasar Mina diselenggarakan bersamaan dengan waktu Haji. (Sumber Data: Muhammad Abu Ayyasy, Strategi Perang Rasulullah, Penerbit Qultum Media, Cet.1, Februari, 2009, ISBN. 978-979-017-67-x h.17; Muhammad SAW Encyclopedia of Seerah. The Muslim Schools Trust. London, hlm. 304-3052; Cindy Adams, MCMLXVI. Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Gunung Agung Djakarta, hlm. 85)
Itulah pasar-pasar yang aktif diselenggarakan para pedagang-pedagang dari seluruh dunia di jazirah Arabia, termasuk pedagang dari Cina dan India yang membawa rempah-rempah dari timur: Nusantara Indonesia, yang saat itu istilahnya belum ada, yang dikenal hanya sebagai Kepulauan India.
Kalau dipetakan maka kira-kira beginilah rute perjalanan bisnis pemuda Muhammad.
Route Perjalanan Pasar Rasulullah
WAKTU-WAKTU RASULULLAH BERDAGANG DI PASAR (DISTRIBUSI)
- Muharram
- Rabiul Awwal
- Jumadil Awwal
- Rajab
- Sya'ban
- Ramadhan
- Dzul Qaidah
- Dzul Hijjah
WAKTU-WAKTU RASULULLAH PRODUKSI BARANG (EKSPEDISI, EKSPOLARASI, RISET)
- Safar (Rasulullah melakukan perjalanan ekspedisi, eksplorasi, riset, dan mencari barang perdagangan di kawasan Jalur Sutra)
- Rabiul Akhir (Rasulullah melakukan perjalanan ekspedisi, eksplorasi, riset, dan mencari barang perdagangan di kawasan Nusantara)
- Jumadil Akhir(Rasulullah melakukan perjalanan ekspedisi, eksplorasi, riset, dan mencari barang perdagangan di kawasan Romawi)
- Syawal (Rasulullah melakukan perjalanan ekspedisi, eksplorasi, riset, dan mencari barang perdagangan di kawasan Osenia, Australia) (Sumber Data: Muhammad Abu Ayyasy, Strategi Perang Rasulullah, Penerbit Qultum Media, Cet.1, Februari, 2009, ISBN. 978-979-017-67-x h.17; Muhammad SAW Encyclopedia of Seerah. The Muslim Schools Trust. London, hlm. 304-3052; Cindy Adams, MCMLXVI. Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Gunung Agung Djakarta, hlm. 85)
TUMBANGNYA PASAR YAHUDI (PASAR RIBAWI) DAN TUMBUHNYA PASAR ISLAM (PASAR SYAR'I)
Gerak sejarah Islam menyebar dengan sangat menakjubkan meluas hingga menembus cakrawala dunia. Salah satu cara penyebarannya adalah melalui karavan para saudagar (pedagang) muslim dari pasar ke pasar. Para saudagar tidak hanya sebatas memasarkan komoditi barang dagangan semata tapi menjadikan pasar sebagai arena dakwah melalui amalan muamalah (perdagangan) Islam.
Seperti tumbangnya Pasar Bani Qainuqa’ milik yahudi di Madinah dan tumbuhnya pasar Islam yang dibangun oleh Rasulullah Saw beserta kaum muslimin setelah periode hijrah ke Madinah. Suburnya riba dan matinya sedekah di Pasar bani Qainuqa’ berubah menjadi matinya riba dan suburnya sedekah di pasar Islam.
Menumbangkan cara-cara berdagang orang-orang kafir yang didasari hawa nafsu dan digantikan menjadi sistem muamalah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin.
Menumbangkan ajaran materialisme yang hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara digantikan menjadi bertujuan untuk mendapatkan barakah dan ridha Allah dengan cara-cara berdagang yang tidak melanggar syar’i.
Dampaknya, aturan jahiliyah pun roboh, tidak mampu bertahan. Kehadiran Islam disambut sebagai kekuatan pembebasan dari belenggu pembodohan, perbudakan dan penyembahan terhadap makhluk menjadi tauhid yaitu penyembahan hanya kepada Allah Swt semata.
TERMINOLOGI PASAR DAN DINAMIKANYA DI NUSANTARA
Istilah pasar berasal dari Timur Tengah yaitu dari kata bazaar. Sebelumnya di nusantara tidak dikenal istilah tersebut. Istilah tersebut mulai masuk karena pengaruh Islam dan kontak niaga dengan Timur Tengah.
Melalui pasar, berkembanglah pula Bahasa Melayu Pasar sebagai bahasa komunikasi niaga dalam pasar. Demikian pula huruf Arab Melayu menjadi dikenal di Nusantara. Bandingkan dengan kondisi sekarang, banyaknya ruko-ruko, kios-kios, pertokoan, factory outlet, mall, supermarket, hypermarketdan minimarket yang merupakan sistem pasar tertutup (monopoli/riba) yang hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Berbeda dengan pasar Islam yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang ingin berdagang di dalamnya tanpa pungutan uang sewa dan pajak serta tidak ada klaim tempat. Syarat bisa masuk ke pasar Islam hanya satu yaitu paham hukum riba dan fiqih dagang serta siap dikeluarkan dari pasar oleh muhtasib(pengawas pasar) kalau melakukan transaksi yang melanggar syar’i.
Islam memberikan semangat kehidupan dengan penciptaan ekonomi terbuka melalui pasar. Sistem ini melahirkan sistem sosial terbuka, artinya setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghidupan yang layak melalui amalan muamalah-nya yang sesuai syar’i di pasar Islam.
SISTEM PENDIDIKAN YANG DIJAUHKAN DARI KURIKULUM PASAR ISLAM
Pada umumnya, kebanyakan orang kurang memperhatikan pasar sebagai sarana perubahan besar dalam pola hidup masyarakat. Dengan pola pendidikan industrialis materialis yang membentuk para pekerja yang hanya berpikir melamar kerja setelah mendapat ijazah maka melupakan pasar sebagai sarana untuk menjadi saudagar muslim.
Profesi pekerja di perkantoran dengan berdasi di belakang komputer, pergi pagi pulang petang, mendapatkan gaji per bulan dianggap lebih bergengsi dibanding menjadi pedagang di pasar yang mempunyai penghasilan per transaksi atau per hari.
Sebagai contoh sahabat Rasulullah Saw yaitu Abu Darda ra yang mendapatkan keuntungan 300 dinar per hari dari berdagang dan Abdurrahman bin Auf ra yang meninggalkan harta warisan 80.000 dinar. Contoh yang lain adalah Imam Bukhari (imamul hadits) yang berprofesi sebagai pedagang kain yang mendapatkan keuntungan 5000 sampai 10.000 dirham per transaksi.
SYARAT MENJADI PEDAGANG DI PASAR ISLAM (PASAR NABI)
Rasulullah bersabda, “Pedagang yang jujur amanatnya kelak di hari kiamat bersama-sama para nabi, shiddiqin dan para syuhada”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dari Rifa’ah Ibnu Rafi’ bahwa Nabi r pernah ditanya, “Pekerjaan apakah yang paling baik?”. Beliau bersabda, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih”. (HR. Al-Bazzar, Hadits shahih menurut Hakim)
Kehadiran Pasar Islam saja belum cukup, tapi harus juga ada pembinaan para pedagang agar bisa memahami hukum riba dan fiqih dagang. Dan yang lebih baik lagi apabila para pedagang Pasar Islam itu faqih sehingga bisa berdakwah kepada umat.
PERBEDAAN PASAR ISLAM DENGAN PASAR KONVENSIONAL
PASAR ISLAM
- Pedagang diwajibkan memahami hukum riba dan fiqih dagang
- Pasar tidak serupa dengan masjid
- Pasar adalah sedekah bagi kaum muslimin, makanya pasar Islam dibangun di atas tanah wakaf
- Tidak ada penarikan uang sewa
- Tidak ada penarikan pajak
- Tidak ada pesan dan klaim tempat
- Adanya Muhtasib yang bertugas mengawasi pasar agar tidak terjadi kegiatan muamalah yang melanggar syar’i seperti berdusta dan sumpah palsu dalam menawarkan dagangan, barang-barang haram, penipuan, penimbunan barang, manipulasi harga, pengurangan timbangan dan lain-lain
- Barang yang dijual harus halal
- Memakai Mata Uang Dinar Dirham Islam yang sesuai dengan Fiqih Islam, baik kadar dan beratnya. Fiqih Islam dalam berbagai Madzhab menjelaskan bahwa Kadar dinar dan perak harus dinar dan perak murni, dan beratnya sesuai dengan mitsqal.
PASAR KONVENSIONAL
- Pedagang tidak diwajibkan untuk memahami hukum riba dan fiqih dagang
- Pasar serupa dengan masjid, siapa yang datang lebih dulu maka bisa menempati posisi tempat yang diinginkan
- Ada kepemilikan pribadi
- Ada penarikan uang sewa
- Ada penarikan pajak
- Ada pesan dan klaim tempat
- Tidak adanya Muhtasib
- Barang yang dijual adalah barang campuran, ada yang halal, ada juga yang haram
- Memakai Fiat Money