Jumat, 20 September 2013

Tingkatan Kualitas Fuqoha (Ulama)


Oleh:

Syekh Mufti Kesultanan Palembang Darussalam



Dalam jagad perulama-an fikih, ada tingkatan-tingkatan tertentu yang ditetapkan sesuai dengan kapasitas kwalitas tiap ulama. Tingkatan yang mereka miliki pun menentukan posisi dan keistimewaan dalam berpendapat maupun menelurkan produk hukum (fatwa). Berikut ini adalah tingkatan-tingkatan ulama fikih:
  1. Mujtahid Mustaqil yaitu mujtahid yang membuat kaidah-kaidah ushul sendiri ( berdasarkan hasil penelitian mereka ), dan membangun hukum-hukum furu' di atas ushul tersebut, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam al-Syafi'i, dan Imam Ahmad.
  2. Mujtahid Muthlaq Muntasib yaitu mujtahid yang menetapkan hukum furu' dg ijtihad yang bersandar kepada kaidah-kaidah ushul yang dibuat oleh Mujtahid Mustaqil, seperti Abu Yusuf, Muhammad ( Hanafiyah ), Ibnul Qasim, Asyhab, ( Malikiyah ), al-Buwaithi, al-Muzani ( Syafi'iyyah ), Al-Atsram, dan al-Marwazi ( Hanabilah).
  3. Mujtahid Muqayyad ( Mujtahid takhrij ) yaitu mereka berijtihad pada masalah-masalah yang tidak terdapat nash dari imam mazhab, seperti : al-Karkhi, al-Sarkhasi, ( Hanafiyah ), al-Abhari, Ibnu Abi Zaid ( Malikiyah ), al-Syirazi, Ibnu Khuzaimah ( Syafi'iyyah), Abu Ya'la, dan Abu 'Ali ( Hanabilah ).
  4. Mujtahid Tarjih yaitu mereka yang mampu mentarjih pendapat2 imam mazhab ( ketika terdapat beberapa riwayat ), mentarjih antara pendapat imam mazhab dengan pendapat murid-murid nya atau dengan imam-imam yang lain, seperti al-Marghinani ( Hanafiyah ), khalil ( malikiyah ), al-Rafi'I, al-Nawawi, ( Syafi'iyah ), dan Abu al-Khaththab ( Hanabilah ).
  5. Mujtahid Fatwa yaitu mereka yang menyebarkan, menuqil, dan memahami secara mendalam mazhab imamnya serta mampu membedakan yang kuat yang lemah dalam mazhab, tetapi memiliki kelemahan dalam mengurai dalil-dalilnya, seperti pengarang al-Durr al-Mukhtar ( Hanafiyah ), dan al-Ramli ( Syafi'iyah ).
  6. Muttabi', atau muqallid, yaitu mereka yang hanya mengikuti hukum yang ditetapkan dan difatwakan oleh para mujtahid di atas (nomor 1 s/d 5). 

Wallaahu A'lamu Bish Showwab